Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive milik smelter tidak lagi mendapatkan pasokan batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno, mengatakan kebijakan pengecualian PLTU captive dalam perhitungan kewajiban pasokan domestik batu bara diatur dalam revisi Keputusan Menteri (Kempen) ESDM.
"Sekarang sudah ada pembahasan, sudah final. Kalau itu revisi (Kepmen)," ujar Tri usai konferensi pers Minerba Convex 2026, Kamis (29/10).
Tri menjelaskan PLTU captive harus membeli batu bara dengan harga normal sesuai fluktuasi pasar internasional, tanpa patokan Domestic Price Obligation (DPO) khusus pembangkit listrik seharga USD 70 per ton.
Nantinya, pasokan DMO dari PLTU captive akan dialihkan untuk pembangkit lain yang masuk dalam jaringan (on grid), dan diharapkan dapat membantu berbagai permasalahan ketersediaan pasokan.
"Loh kan mereka dapat harga normal, kan mereka normal harganya," tandas Tri.
Sebelumnya, Tri mengatakan harga batu bara global pernah jauh lebih mahal dari saat ini, yakni mencapai rekor di atas USD 400 per ton, sehingga dia menilai harga saat ini masih cenderung moderat. Dia memastikan pasokan batu bara dalam negeri tetap aman.
“Dulu pernah naik kan, tertinggi berapa?USD 400 dulu pernah. Sekarang kan USD 140. Ya oke saja, realisasi DMO sampai sekarang kan PLN enggak ada masalah,” tegas Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/10).
Selain itu, ia menyebut belum ada kecenderungan pengusaha lebih memilih memasok batu bara untuk PLTU milik industri seperti smelter yang tidak tersambung ke jaringan PLN, alias PLTU captive.
Pasalnya, pemerintah kini tidak memasukkannya sebagai kewajiban DMO dengan patokan harga khusus, sehingga harganya sudah dilepas ke mekanisme pasar, sama halnya dengan penjualan ekspor.
“Kalau misalnya ke smelter kan B2B. Smelter itu akan kita keluarkan dari kewajiban dia soal DMO. Sekarang di mana PLTU yang bermasalah coba sebutkan dulu. Jangan langsung gitu dong,” ujar Tri.
Adapun target DMO batu bara untuk pembangkit PLN pada 2026 mencapai 154 juta ton, sementara untuk industri semen sekitar 5 juta ton. Tri menjamin target tersebut bisa terealisasi dengan baik.
Berdasarkan catatan Institute for Essential Services Reform (IESR), pembangkit listrik captive banyak digunakan di sektor industri padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan industri pengolahan lainnya. Sebagian besar jenis pembangkit listrik captive yang digunakan masih bersumber dari bahan bakar fosil seperti batu bara dan gas.
Dalam periode 2019–2024, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat dari 14 GW menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024. Pertumbuhan yang signifikan didorong oleh program hilirisasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, pembangkit yang sudah dalam tahap konstruksi sekitar 5 GW PLTU batu bara dan 2,5 GW PLTG berbasis gas. Diproyeksikan pada tahun 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43 persen dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.





