Jakarta, VIVA – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola perempuan masih menghadapi pekerjaan rumah untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. Penguatan kapasitas usaha serta akses terhadap peluang bisnis menjadi bagian penting agar pengusaha perempuan dapat mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Isu tersebut turut menjadi agenda dalam Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) 2026. Selain pergantian kepemimpinan, forum ini diarahkan untuk memperkuat peran perempuan pengusaha dan mendorong pengembangan UMKM di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi DPP IWAPI bersama Panitia SC Munas X IWAPI 2026, organisasi tersebut menyebut Munas sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas dan meningkatkan profesionalisme organisasi.
“Munas X IWAPI 2026 bukan hanya agenda pergantian kepemimpinan, melainkan juga momentum untuk memperkuat solidaritas perempuan pengusaha Indonesia, memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing UMKM, serta membangun organisasi yang semakin profesional,” demikian dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/10/2026).
Di tengah agenda tersebut, IWAPI menetapkan Tatyana Sentani Sutara sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP IWAPI periode 2026–2031. Penetapan dilakukan setelah melalui tahapan seleksi administrasi, verifikasi persyaratan, dan rapat pleno terbatas.
Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat dua calon yang mendaftar. Namun, satu calon lainnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan wajib sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan PKO IWAPI.
Penetapan Tatyana mengacu pada Berita Acara Hasil Temuan Verifikasi Bakal Calon Ketua Umum DPP IWAPI Tahun 2026 Nomor 012/SC-MUNASDPP IWAPI/X/2026 serta Berita Acara Rapat Pleno Terbatas ke-XXXIII Nomor 597/DPP-IWAPI/X/2026.
Ketua Umum DPP IWAPI Ir. Nita Yudi, MBA mengajak seluruh pengurus daerah dan anggota untuk menjaga kebersamaan selama proses organisasi berlangsung. “Perbedaan pandangan hendaknya disikapi melalui mekanisme organisasi yang tersedia, dengan tetap mengedepankan etika, penghormatan, dan kepentingan bersama,” ungkapnya.
IWAPI menyatakan proses pencalonan dilaksanakan berdasarkan ketentuan organisasi dan didokumentasikan melalui berita acara resmi. Organisasi juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola.
“Munas yang bermartabat lahir dari proses yang tertib, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan persatuan yang terus dijaga.”





