Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menebus sebanyak 683 ijazah lulusan dari berbagai jenjang pendidikan melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 dengan total bantuan mencapai Rp1,17 miliar yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Jakarta Utara.
Program tersebut dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala biaya sehingga ijazah mereka masih tertahan di sekolah dan belum dapat diambil.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan program pemutihan ijazah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas pendidikan dan dokumen kelulusan yang sah.
"Program pemutihan ijazah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak atas pendidikan dan dokumen kelulusan yang sah," kata Hendra di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kepemilikan ijazah memiliki peran penting dalam membuka kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan administrasi untuk memasuki dunia kerja.
"Ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti perjuangan dan hasil belajar yang menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja," ujar Hendra.
Sebanyak 683 Ijazah Ditebus, 300 Penerima Terima Dokumen Secara LangsungPelaksanaan Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 di Jakarta Utara diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 300 penerima manfaat memperoleh dokumen ijazah secara langsung, sedangkan penyerahan kepada 383 penerima lainnya dilanjutkan melalui kantor Suku Dinas Pendidikan.
Dengan demikian, total penerima manfaat program pemutihan ijazah di Jakarta Utara mencapai 683 orang yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan.
Hendra menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan ijazah tertahan akibat kendala biaya membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sekolah, lembaga pengelola bantuan, dan berbagai pihak terkait.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mengurangi hambatan administrasi yang selama ini dihadapi lulusan sekolah ketika hendak melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Ia berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk mengembangkan kemampuan diri dan membuka kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.
"Teruslah belajar, berkarya, dan jadilah generasi yang membanggakan keluarga, masyarakat, serta Kota Jakarta Utara," ujar Hendra.
Wali Kota Jakarta Utara juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah, pihak sekolah, Baznas/Bazis, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.
Anggaran Rp1,17 Miliar dari Baznas/Bazis Disalurkan ke Dua Wilayah PendidikanPelaksana Tugas (Plt.) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Ali Mukodas, menjelaskan bahwa bantuan penebusan ijazah merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pemutihan Ijazah Tahap II di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Secara keseluruhan, program tersebut telah membantu penebusan sebanyak 2.810 ijazah di seluruh wilayah DKI Jakarta pada 2026.
Khusus Jakarta Utara, sebanyak 119 penerima manfaat berasal dari sekolah di bawah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, sedangkan 564 penerima lainnya berasal dari Wilayah II.
"Bantuan diberikan kepada lulusan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK)," kata Ali.
Ali merinci bahwa total anggaran bantuan penebusan ijazah di Jakarta Utara mencapai Rp1.173.540.000 atau sekitar Rp1,17 miliar yang seluruhnya bersumber dari dana Baznas/Bazis.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp242,98 juta dialokasikan untuk Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 119 orang.
Sementara itu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara memperoleh alokasi sebesar Rp930,56 juta untuk membantu penebusan ijazah bagi 564 penerima manfaat.
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membantu penyelesaian persoalan ijazah tertahan akibat kendala biaya yang dialami lulusan dari berbagai jenjang pendidikan.
Pemkot Jakarta Utara Terus Data Lulusan yang Ijazahnya Masih TertahanSuku Dinas Pendidikan Jakarta Utara terus melakukan pendataan terhadap lulusan sekolah yang belum dapat mengambil ijazah akibat persoalan biaya.
Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang masih membutuhkan bantuan melalui program pemutihan ijazah.
Selain melakukan pendataan, pemerintah juga melaksanakan verifikasi terhadap informasi dan kondisi calon penerima manfaat untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh lulusan yang benar-benar membutuhkan.
Ali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan instansi terkait untuk memperbarui data lulusan yang masih mengalami kendala memperoleh dokumen pendidikan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbarui data dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran. Semoga ini membuka kesempatan bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan," kata Ali.
Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat proses verifikasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program Pemutihan Ijazah Diharapkan Buka Akses Pendidikan dan PekerjaanPemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 dapat membantu semakin banyak lulusan memperoleh dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka.
Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi hambatan administrasi yang dialami masyarakat, terutama ketika membutuhkan ijazah untuk mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau memenuhi persyaratan pekerjaan.
"Sehingga tidak lagi menghadapi hambatan administrasi ketika ingin melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja," kata Ali.
Sementara itu, Hendra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong dan memantau pelaksanaan program agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong dan memantau pelaksanaan program pemutihan ijazah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Hendra.
Pemkot Jakarta Utara bersama Suku Dinas Pendidikan dan Baznas/Bazis akan terus memperkuat koordinasi dalam pendataan, verifikasi, serta penyaluran bantuan untuk memastikan program pemutihan ijazah berjalan tepat sasaran.




