Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong revisi Undang-Undang (UU) Kepemudaan dengan memasukkan perspektif langsung dari generasi muda. Langkah strategis ini dinilai krusial guna melahirkan arah kebijakan yang mampu menjawab tantangan kaum muda.
“Kita ingin memperbaiki yang namanya Rancangan Undang-Undang Kepemudaan dari perspektif mereka. Kita akan mendorong yang namanya perbaikan Rancangan Undang-Undang Kepemudaan,” kata Erick dalam sambutannya di acara Indonesia Youth Summit di Jakarta Pusat, Kamis, 29 Oktober 2026.
Baca Juga :
DPR Soroti Aturan Audit di RUU Perampasan AsetErick menjelaskan, pemerintah perlu merumuskan peta jalan (roadmap) bersama agar berbagai persoalan kepemudaan dapat diselesaikan melalui kolaborasi lintas kementerian. Ia juga menyoroti urgensi kejelasan batasan usia pemuda yang harus menjadi acuan baku dalam regulasi tersebut.
“Pemuda itu usia berapa? Apakah 14? Apakah 16, apakah 30, apakah 50? Lalu bagaimana kita membuat roadmap bersama supaya isu-isu yang tadi lima saya tidak mau mengulangi itu kita bisa memberikan solusi,” ujar Erick.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam kegiatan Indonesia Youth Summit 2026. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Selain pembenahan regulasi, Erick mengajak kementerian terkait untuk menyatukan program pelayanan kepemudaan. Menurut dia, sinergi antarinstansi harus difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan generasi muda, bukan sekadar menjalankan ego sektoral masing-masing lembaga.
“Kemenpora ingin mengajak semua kementerian terkait yang bicara kepemudaan, ayo sama-sama melayani kepemudaan, bukan melayani diri mereka,” tegas Erick.
(Metrotvnews.com/Azri Arifin)




