Jakarta: Ruang Publik Politik (RUBLIKPOL) bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) menggelar Seminar Nasional Ekspedisi Literasi untuk mengulas perjuangan Buya A R Sutan Mansur melalui bedah buku Matahari di Langit Maninjau: Kisah-Kisah Perjuangan Buya AR Sutan Mansur untuk Indonesia. Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengembangan wakaf produktif untuk melestarikan aset sejarah perjuangan bangsa.
Seminar yang berlangsung secara hybrid pada Jumat, 23 Oktober 2026, digelar di Aula Buya Hamka Lantai 4 Kantor MUI Pusat dan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Buya Tuo-Ummi Tuo, Arief Rahman Chalid AR Sutan Mansur, serta Wakil Ketua Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika sebagai narasumber.
Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., turut menyampaikan keynote speech sekaligus memaparkan literasi wakaf. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, dan H. Anies Rasyid Baswedan sebagai opening speaker.
Mengungkap kiprah Buya AR Sutan Mansur Dalam sesi bedah buku, Arief Rahman Chalid memaparkan rekam jejak perjuangan Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau Buya AR Sutan Mansur. Buku tersebut merupakan hasil kompilasi kesaksian sejumlah tokoh yang diwawancarai secara langsung, di antaranya Mohammad Natsir, Abdul Haris Nasution, dan Hasan Basri.
Kesaksian para tokoh itu memiliki benang merah yang sama, yakni menggambarkan AR Sutan Mansur sebagai sosok pendidik yang patriotik.
Arief menjelaskan, AR Sutan Mansur mulai berguru kepada Dr H Abdul Karim Amrullah atau Haji Rasul di Maninjau ketika berusia 15 tahun. Ia menamatkan pendidikannya dua tahun kemudian.
Perjuangannya tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan dakwah. AR Sutan Mansur juga disebut aktif menentang kebijakan kolonial Belanda, termasuk aturan hukum pancang rimba dan rencana penambangan emas Belanda di Maninjau. Sikap tersebut berdampak pada upayanya melanjutkan studi ke Mesir yang terhambat pada 1920.
Pada 1921, ketika merantau ke Pekalongan, AR Sutan Mansur merintis usaha batik sekaligus mempelopori kelompok kajian Islam bernama Nurul Islam. Kelompok tersebut diikuti para saudagar perantau dari Sumatra, khususnya Minangkabau, masyarakat Bugis, hingga keturunan Arab di Pekalongan.
Dalam periode yang sama, ia mendapat amanat dari ayah mertuanya, Abdul Karim Amrullah, untuk menemui Muhammad Darwis di Yogyakarta, yang kemudian dikenal sebagai Ahmad Dahlan. Pertemuan itu memperkenalkannya pada pemikiran dan kepribadian Ahmad Dahlan hingga ia memutuskan bergabung dengan Muhammadiyah.
Ketertarikannya terhadap Muhammadiyah turut mendorong perluasan dakwah ke sejumlah wilayah di Sumatra pada 1923-1925 dan Kalimantan pada 1929-1930. Perluasan tersebut mencakup Minangkabau, Aceh, Medan, Bengkulu, Jambi, Riau, dan Palembang.
Pada 1930, berdasarkan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-9 di Fort de Kock, AR Sutan Mansur diamanatkan menjadi Imam Konsul Muhammadiyah se-Sumatra. Posisi tersebut memperkuat kiprahnya dalam menggerakkan perlawanan terhadap pemerintah kolonial, termasuk menentang kebijakan Ordonansi Guru yang dinilai merugikan pendidikan kaum pribumi pada 1932-1933.
Perjuangan menghadapi penjajahan hingga mempertahankan kemerdekaan Arief juga memaparkan keterlibatan AR Sutan Mansur dalam menghadapi kekuatan kolonial menjelang kemerdekaan Indonesia. Pada 1942, ia melakukan perundingan dengan Shyu Co Kung, perwakilan militer Jepang di Padang, untuk mendesak agar kegiatan ibadah umat Islam dan pendidikan tidak diganggu.
Perundingan tersebut dilakukan setelah terjadi penembakan terhadap seorang anggota Hizbul Wathan dan penahanan anggota lainnya oleh Jepang. AR Sutan Mansur mendesak agar tawanan dibebaskan dan jenazah anggota Hizbul Wathan diserahkan kepada ahli waris.
Ia juga disebut melakukan perundingan bersama Soekarno dengan utusan Hindia Belanda, Charles van der Plas, di Padang pada periode menjelang kedatangan pasukan Jepang. Dalam perundingan itu, keduanya menyampaikan tuntutan agar hak atas aset milik pribumi dikembalikan, Belanda tidak kembali menjadikan Indonesia sebagai wilayah koloninya, dan seluruh tawanan dibebaskan.
Kiprah AR Sutan Mansur berlanjut melalui keterlibatannya dalam Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai bersama sejumlah tokoh, termasuk Soekarno, Mohammad Hatta, dan Kasman Singodimedjo.
Setelah Indonesia merdeka, ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat. Di tengah kondisi pertahanan negara yang masih lemah, pemerintah Indonesia melalui Wakil Presiden Mohammad Hatta mengangkatnya sebagai Imam Tentara Nasional Wilayah Sumatra dengan pangkat Mayor Jenderal Tituler untuk menghadapi Agresi Militer Belanda I dan II.
Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, AR Sutan Mansur mengerahkan Hizbul Wathan, tentara rakyat di Sumatra, Barisan Fie Sabilillah, dan berbagai unsur perjuangan lainnya. Ia juga mengomandoi perjuangan melalui sejumlah komandan satuan, antara lain Hamka di Padang Panjang, Abdul Malik Ahmad di Solok hingga Kampar, Marzuki Yatim di Jambi dan Bengkulu, serta Duski Samad di Aceh dan Medan.
Ia turut terlibat dalam komando perang Sumatra dan melakukan gerilya di hutan Sumatra. Seruan jihad yang disampaikannya kemudian dibukukan dalam materi kursus di Muhammadiyah pada masa itu.
Setelah periode perjuangan tersebut, AR Sutan Mansur berperan sebagai penasihat kerohanian tentara dan menjadi anggota Konstituante. Ia kemudian memimpin Muhammadiyah selama dua periode, yakni 1953–1959.
Arief turut mengangkat sejumlah pemikiran dan kontribusi AR Sutan Mansur lainnya, termasuk gagasan mengenai pentingnya lembaga antikorupsi pada 1949, pendirian universitas Islam pertama di Muhammadiyah, serta pentingnya wadah perkumpulan ulama dari berbagai organisasi Islam untuk mengurangi dampak perbedaan pendapat keagamaan dan bersama-sama membangun umat serta bangsa.
Wakaf produktif untuk merawat warisan sejarah Selain membahas perjalanan sejarah, seminar tersebut menyoroti pentingnya wakaf produktif dalam menjaga peninggalan para tokoh bangsa. Wakil Ketua Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, memaparkan upaya optimalisasi aset wakaf untuk merawat dan melestarikan situs sejarah, termasuk kediaman Buya AR Sutan Mansur di Maninjau, Sumatra Barat.
Guntur juga memperkenalkan pengembangan Halal Tourism Hub Maninjau yang salah satunya memanfaatkan aset rumah peninggalan Ahmad Rasyid Sutan Mansur dan Fathimah Karim Amrullah.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan syiar dakwah Islam dengan nilai-nilai perjuangan Buya Sutan Mansur, sekaligus mengoptimalkan potensi daerah melalui kegiatan pariwisata halal.
Menurut Guntur, keterlibatan generasi muda dan organisasi kepemudaan, termasuk RUBLIKPOL, penting untuk merawat ingatan sejarah dan meneruskan pemikiran para ulama pejuang. Ia juga mengajak masyarakat merefleksikan besarnya kontribusi para ulama Islam dalam merintis, memperjuangkan, dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, memberikan pemaparan mengenai literasi wakaf dalam sesi tersendiri. Pembahasan ini melengkapi diskusi tentang pentingnya pengelolaan wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah dan mendukung kemaslahatan masyarakat.
Menghidupkan kembali nilai perjuangan melalui literasi Seminar Nasional Ekspedisi Literasi juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Salah satu peserta mengangkat pertanyaan mengenai makna ketauhidan dalam perspektif Ahmad Rasyid Sutan Mansur, serta relevansinya dengan kondisi umat Islam saat ini.
Kegiatan yang diinisiasi dan dilaksanakan secara teknis oleh RUBLIKPOL bersama Lembaga Wakaf MUI tersebut ditutup dengan penyerahan sertifikat dan buku kepada narasumber serta moderator. Buku yang diberikan dalam kegiatan ini disponsori oleh LP3ES.
Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara menekankan bahwa bedah buku bukan sekadar upaya mengenang perjalanan sejarah, melainkan juga ikhtiar untuk menghidupkan kembali pemikiran, ketegasan sikap, dan integritas Buya AR Sutan Mansur.
Sinergi literasi, aksi nyata wakaf produktif, dan kepeloporan generasi muda diharapkan dapat menjaga nilai iman, ilmu, dan amal sebagai benteng moral sekaligus pendorong kemajuan bangsa Indonesia.




