KPPN Manokwari salurkan TKD Rp5,9 triliun untuk enam pemerintah daerah

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) periode Januari-September 2026 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat sebanyak Rp5,94 triliun.

Kepala KPPN Manokwari Arif Rahman Hakim di Manokwari, Jumat, mengatakan penyaluran TKD terealisasi 68,18 persen dari total pagu Rp8,71 triliun dengan kinerja pertumbuhan mencapai 19,24 persen secara tahunan.

“Tren penyaluran TKD mengalami sedikit fluktuasi dengan penyaluran tertinggi terjadi pada Maret dan September 2026,” kata Arif.

Dia menyebut dana tersebut disalurkan melalui rekening kas umum daerah untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp2,34 triliun (pagu Rp4,02 triliun), dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Rp1,25 triliun (pagu Rp1,67 triliun).

Kemudian, Manokwari Rp718,78 miliar (Rp945,35 miliar), Pegunungan Arfak Rp564,21 miliar (Rp739,93 miliar), Teluk Wondama Rp547,17 miliar (pagu Rp703,56 miliar), dan Manokwari Selatan Rp513,97 miliar (pagu Rp633,21 miliar).

“Realisasi penyaluran TKD Manokwari Selatan menjadi yang paling tinggi yakni 81,17 persen, dan paling rendah Pemprov Papua Barat yaitu 58,27 persen dari total pagu,” ujarnya.

Berdasarkan jenis, kata dia, TKD yang disalurkan meliputi dana bagi hasil (DBH) Rp2,71 persen atau setara 65,72 persen dari total pagu tahun 2026, disusul dana alokasi umum (DAU) Rp2,04 triliun atau sebesar 80,45 persen.

Berikutnya, dana otonomi khusus (otsus) Rp604,18 miliar atau 47,37 persen, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp364,51 miliar atau 77,40 persen, Dana Desa Rp180,18 miliar atau 73,66 persen, dan DAK fisik Rp43,31 miliar atau 65,62 persen.

“Dana otsus yang masih perlu diakselerasi karena baru tersalur 47,37 persen dari total pagu untuk enam pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari,” ujarnya.

Menurut dia, penyaluran dapat dilakukan apabila dokumen persyaratan yang diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) TKD dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.

Proses verifikasi dokumen persyaratan DAK fisik dan Dana Desa dilakukan oleh KPPN, sedangkan DAU, DBH, DAK nonfisik, dana otsus, serta dana insentif fiskal menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Kami terus berkoordinasi sekaligus memfasilitasi pemerintah daerah dalam penyelesaian kelengkapan dokumen syarat salur. Kami berupaya agar tiga bulan terakhir ini bisa maksimal,” kata Arif.

Menurut dia, penyaluran TKD tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan program layanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta program lainnya yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Oleh karena itu kami berupaya agar masing-masing pemerintah daerah bisa memenuhi kelengkapan syarat salur sesuai dengan jadwal penyaluran," ujarnya.

Baca juga: KPPN Manokwari salurkan DAK fisik Rp11,88 miliar untuk empat pemda

Baca juga: KPPN salurkan Rp1,3 triliun dana Otsus untuk enam pemda di Papua Barat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Andre Taulany Bongkar Sifat Asli Amanda Rigby, Terungkap saat Honeymoon ke Italia
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Ulta Levenia Dikabarkan Mundur sebagai Deputi Bakom RI
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Tetapkan 245 Tersangka Perorangan Kasus Karhutla Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wantimpres Matangkan Penyusunan Pertimbangan Perdana kepada Presiden
• 12 jam laludetik.com
thumb
DKI Jakarta Hattrick Juara Umum Kejurnas Catur 2026, Borong 17 Medali
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.