JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pembuat film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Laksono, untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, Dandhy belum memenuhi undangan klarifikasi kedua yang sebelumnya dijadwalkan penyidik. Karena itu, polisi akan mengatur kembali agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Jadi, Saudara DL pada saat klarifikasi undangan kedua masih belum hadir, ini akan kita agendakan kembali,” kata Budi, Jumat (30/10/2026).
"Kami juga mengajak bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, patuh akan hukum, menghormati semua. Proses ini akan berjalan. Tinggal penyidik akan melihat apabila itu cukup bukti atau tidak cukup bukti, akan diberikan kepastian hukum," ujarnya.
Laporan yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.




