Anwar Abbas: Gus Yaqut Tidak Miskin, Biasanya Orang Miskin Yang Terima Suap!

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang Megakorupsi Kuota Haji 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta diwarnai kesaksian yang memancing sorotan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Dikutip Jumat (30/10/2026) Anwar secara terang-terangan membela eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Ia menegaskan  bahwa kejahatan rasuah suap biasanya hanya dilakukan oleh orang yang kekurangan secara ekonomi.

Baca Juga: Adiknya Prabowo Panik Lihat Nasib IHSG: Kalau Modal Asing Kabur, Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

"Gus Yaqut tidak miskin. Biasanya, orang miskin yang mau menerima sesuatu," kata Anwar dikutip Jumat (30/10/2026).

Anwar justru memuji habis-habisan etos kerja kepemimpinan dari Gus Yaqut. Ia bersaksi bahwa sang mantan menteri kerap turun ke lapangan pada malam hari dan langsung memimpin rapat keesokan paginya demi memberikan dedikasi pelayanan terbaik bagi jemaah.

Meski melontarkan pembelaan yang solid, saat dikonfirmasi ulang mengenai kepastian apakah eks menteri itu benar-benar bersih dari aliran dana, ia pada akhirnya memilih langkah aman.

"Kalau itu, saya tidak tahu, Pak," katanya.

Logika pembelaan dari tokoh ulama ini harus berbenturan keras dengan dakwaan tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Gus Yaqut didakwa telah mengantongi uang haram senilai USD 271.500 atau setara Rp4,83 miliar dari skandal kuota haji, yang secara akumulatif menciptakan lubang kerugian negara hingga Rp622 miliar. Operasi korupsi ini didakwa dilakukan secara berjemaah melibatkan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.

Jaksa membeberkan modus operandi kejahatan ini berpusat pada akomodasi ilegal terhadap asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Yaqut diduga kuat menabrak aturan dengan mengalihkan porsi tambahan kuota haji yang seharusnya untuk jemaah reguler menjadi porsi raksasa 50 persen untuk haji khusus pada 2024 alias jauh melampaui ketentuan undang-undang yang mematok angka 8 persen.

Baca Juga: Sidang Dokter Tifa: Saksi Tak Pernah Lihat Ijazah Fisik Jokowi dan Bingung Kenapa Dipanggil Jaksa

Manipulasi kuota tanpa kajian teknis inilah yang menjadi komoditas untuk memanen fee percepatan keberangkatan jemaah, kendati eks menteri itu di persidangan bersikeras membantah menerima sepeser pun uang haram tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gerai Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Dibuka Melemah 0,61% ke Level 5.066,93 di Awal Perdagangan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Neo Commerce Tunjuk Christian Lesmana Jadi Dirut, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Siber
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Butuh Tempat Cerita? PUSPA DKI Hadirkan Layanan Curhat Gratis
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rekap Babak 16 Besar Hylo Open 2026: Empat Wakil Indonesia Melenggang ke Perempat Final! Ganda Putra Gigit Jari
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.