KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Dokumen

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen seusai menggeledah enam perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 29 Oktober 2026.

“Dalam maraton penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara telah diamankan dan disita oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Terungkap Aliran Uang Rp40 Juta per Pekan ke Menteri 'RAMA' yang Diduga Merujuk Menteri Imipas, Ini Respons KPK
Sempat Kabur Usai Diperiksa KPK, Dedi Congor Ternyata Sudah Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai Sejak September

Menurut Budi, penyidik akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik tersebut untuk mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, yang kemudian diikuti penetapan sejumlah tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik). 

Hingga September 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal

2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono

3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan

4. Pemilik Blueray Cargo John Field

5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan

6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri

7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo

8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

9. Pejabat fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi

Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan satu sprindik umum. Penyidik juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.

Sehari kemudian, penggeledahan di wilayah Kudus masih berlangsung di sejumlah titik. Budi menyatakan penyidik masih berada di lapangan dan belum merinci seluruh lokasi yang digeledah.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pita cukai rokok dan penerimaan negara dari sektor cukai. KPK juga mendalami kemungkinan adanya pemberian kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai. (Ant)

Baca Juga :
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto
JPU Ungkap Tarif 'Uang Loket' Izin Tinggal WNA, Tertinggi Rp8 Juta

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Dunia Hari Ini: Brent USD114,88, WTI USD102
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Shell Cetak Laba Rp196 Triliun pada Kuartal III-2026, Tertinggi sejak 2022
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Butuh Tempat Cerita? PUSPA DKI Hadirkan Layanan Curhat Gratis
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamenag sebut Pencegahan Budaya LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ajaran 2027
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Christine Lagarde Mundur Dari Presiden ECB Mulai 7 Februari 2027
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.