Makassar, ERANASIONAL.COM – Seorang penumpang ojek online melaporkan dugaan tindak pencurian dengan kekerasan yang dialaminya di Jalan Teuku Umar 15, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 01.00 WITA, tepatnya di sekitar sisi Tol Insinyur Sutami.
Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengaku menjadi sasaran dugaan percobaan pemerkosaan oleh pengendara yang membawanya.
Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika dirinya memesan jasa transportasi ojek melalui aplikasi XXXX untuk perjalanan menuju Kabupaten Maros.
Namun, perjalanan tersebut diduga berubah menjadi tindak kekerasan.
Pengendara motor disebut tiba-tiba menghentikan kendaraannya, kemudian mendorong korban hingga terjatuh.
Akibatnya, wajah korban membentur batu di sekitar lokasi kejadian.
Dalam kondisi tersebut, pengendara yang diduga sebagai pelaku juga disebut berusaha melakukan pemerkosaan.
Korban berupaya melawan dan memberontak hingga percobaan tersebut berhasil digagalkan.
Tidak berhenti di situ, terduga pelaku kemudian diduga membawa kabur tas milik korban.
Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp500 ribu dan satu unit telepon genggam merek Oppo.
Ponsel yang hilang itu sebelumnya digunakan korban untuk memesan layanan ojek.
Akibatnya, korban kesulitan mengakses kembali informasi pengemudi maupun riwayat perjalanan melalui perangkat tersebut.
Insiden itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya lebam pada bagian wajah, lecet di lutut kanan, serta rasa nyeri pada tangan kanan.
Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, identitas orang yang dilaporkan masih dalam penyelidikan atau tertulis dalam lidik.
Adapun dugaan percobaan pemerkosaan dan rangkaian kejadian lainnya masih berdasarkan keterangan korban.
Pihak berwenang perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut. []





