Kulon Progo: Seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) ditemukan mati setelah terdampar di kawasan Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 30 Oktober 2026. Satwa laut yang berstatus rentan berdasarkan daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) tersebut ditemukan oleh petugas saat patroli pantai.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, mengatakan penyu tersebut sudah tidak bernyawa ketika ditemukan petugas.
"Petugas di lapangan menemukan penyu lekang itu sudah dalam kondisi mati," kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, seperti dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.
Aris menjelaskan, bangkai penyu ditemukan ketika personel SAR menjalankan patroli rutin di kawasan pantai. Saat ditemukan, tubuh satwa tersebut telah mengeluarkan bau tidak sedap.
"Bangkai penyu tersebut ditemukan petugas saat patroli pantai, kondisi penyu kondisi mati dan sudah mengekuarkan aroma tak sedap (busuk)," kata dia.
Baca Juga :
Konservasi Penyu Sokong Pemberdayaan Masyarakat di Pesisir Pantai Biaung
Setelah menemukan bangkai penyu, petugas segera berkoordinasi dengan personel lainnya untuk melakukan evakuasi. Sebelum dikuburkan di lokasi yang dinilai aman, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap kondisi fisik penyu.
Berdasarkan hasil pendataan, penyu lekang tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 15 kilogram. Panjang tubuhnya sekitar 45 sentimeter dengan lebar 30 sentimeter. Sementara itu, panjang sirip belakang tercatat sekitar 11,43 sentimeter dan sirip depan 17 sentimeter.
"Setelah mengamankan lokasi, petugas langsung mengevakuasi bangkai penyu dan menguburkan penyu tersebut, dikarenakan sudah berbau busuk demi keamanan dan kenyamanan wisatawan," ucapnya.
Penyu lekang termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Dalam daftar merah IUCN, spesies ini masuk kategori Vulnerable (VU) atau rentan terhadap kepunahan.




