BEI Delisting 18 Saham Mulai 10 November 2026, Ada Sritex

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham atau delisting 18 perusahaan tercatat mulai 10 November 2026. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari tujuh emiten yang dinyatakan pailit dan 11 emiten yang telah mengalami suspensi perdagangan lebih dari 50 bulan.

Dalam pengumumannya yang dikutip Jumat (30/10), BEI menyebut keputusan delisting diambil karena perusahaan memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-N.

Aturan itu mengatur penghapusan pencatatan saham bagi perusahaan yang mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan memadai, atau sahamnya telah disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan.

Tujuh emiten yang masuk kategori pailit adalah PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Sementara itu, 11 emiten yang telah disuspensi lebih dari 50 bulan meliputi PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

BEI juga mengimbau perusahaan-perusahaan pada daftar itu untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, masa pelaksanaan buyback berlangsung pada 11 Mei hingga 9 November 2026. Delisting kemudian berlaku efektif pada 10 November 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kegiatan Halloween Singapura 2026, Ini Acara Seru yang Bisa Dikunjungi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Usut Proyek yang Diterima Istri Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana
• 16 jam laludetik.com
thumb
Putri Khairunnisa: Pemuda Harus Jadi Subjek Pembangunan, Bukan Sekadar Penerima Manfaat
• 20 jam lalucumicumi.com
thumb
Persijap Berupaya Tak Kebobolan di Kandang Persebaya
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.