-
-
-
-
-
Perkara gugatan hak asuh anak yang menyeret Ruben Onsu dan Sarwendah memang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui, perkara ini kembali disidangkan pada pada 28 Oktober 2026, meski Ruben dan Sarwendah hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang tersebut, pihak Sarwendah diketahui menjadikan rekaman video call pribadi Ruben Onsu sebagai salah satu dari 102 bukti tambahan dalam sidang gugatan hak asuh anak. Sayangnya, tindakan ini dianggap Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, dinilai tidak sah.
"Yang perlu digarisbawahi, mereka menjadikan rekaman video call yang diambil dengan cara melawan hukum sebagai bukti dalam gugatan hak asuh anak. Video itu kan sedang dalam penyelidikan di Polda Metro Jaya. Karena kalau didapatkan dengan melanggar hukum maka sudah pasti alat bukti tersebut bermasalah atau tidak sah," kata Minola Sebayang.
Bukan hanya itu, Minola Sebayang menduga, keputusan kuasa hukum Sarwendah mengajukan rekaman video call pribadi Ruben Onsu sebagai bukti dalam persidangan dinilai sebagai sebuah siasat untuk memengaruhi majelis hakim.
"Kuasa hukum pihak sana pasti tahu kalau bukti tersebut bermasalah, tapi tetap diajukan. Tujuannya, ingin membuktikan adanya penyimpangan pada klien kami. Tapi kan hal tersebut tidak relevan dengan gugatan hak asuh anak," imbuhnya.
Oleh karena itu, Minola Sebayang menegaskan bahwa dalam menghadirkan bukti di persidangan pihaknya hanya akan mengajukan bukti yang mendukung tiga poin dalam gugatannya. Pertama, Ruben Onsu tidak mendapatkan haknya bertemu dan berkumpul dengan anak sebanyak 2-3 kali dalam seminggu, sesuai Akta 39.
Lalu Kedua, Ruben Onsu menilai anak-anaknya tidak tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman dan dipenuhi oleh orang dewasa yang tidak bisa menjaga perilakunya. Dan Ketiga, sang presenter menduga adanya kegiatan eksploitasi anak yang melibatkan kedua putrinya.
"Jadi bukti yang kami ajukan harus menopang ketiga poin gugatan tersebut. Sedangkan pihak sana, mengajukan bukti yang ingin membuktikan Ruben adalah ayah tidak baik. Klien kami diframing banyak utang, penyakitan, punya orientasi seksual menyimpang, dan agama pun dipermasalahkan," papar Minola. (ND)





