Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto masih bergulir di Polda Metro Jaya. Kini, kasus dugaan kekerasan Betrand Peto terhadap ANW sudah naik ke penyidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso. Perkara dugaan kekerasan seksual Betrand Peto terhadap ANW naik penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
“Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” ujar AKBP Onkoseno Grandiarso kepada Grid.ID, Jumat (30/10/2026).
Dalam prosesnya, penyidik sudah mengumpulkan keterangan terhadap para saksi, korban serta Betrand Peto sebagai terlapor.
“Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” terangnya.
Selain mengumpulkan keterangan dari saksi, korban maupun terlapor, penyidik juga mengamankan sederet alat bukti. Alat bukti yang dikaji penyidik mulai dari rekaman CCTV hingga hasil visum.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” terangnya.
Rencananya, penyidik bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Bertrand Peto. Kedepannya penyidik juga bakal menentukan status hukum dari para pihak terkait.
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian. Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dipolisikan ANW atas dugaan kekerasan seksual. Diakui ANW, kekerasan seksual tersebut dilakukan Betrand Peto di sebuah kelab malam. (*)
Artikel Asli




