Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan Dapur MBG untuk Pelindungan Anak

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa keamanan pangan dan kelayakan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan aspek utama dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak penerima manfaat memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.

"Keberhasilannya ini tidak cukup hanya diukur melalui berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi keberhasilan harus diukur pula dari keamanan, mutu, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan layanan," ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah yang digelar secara daring dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 30 Oktober 2026. 

BACA JUGA:BGN Targetkan 10.000 Dapur MBG Terapkan Sistem Prasmanan hingga Akhir 2026, Ini Keunggulannya

Wiyagus menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) melalui Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) akan melaksanakan inspeksi lapangan mulai minggu pertama November 2026.

Pemeriksaan tersebut mengacu pada instrumen penilaian yang mencakup berbagai indikator kelayakan operasional, dengan aspek keamanan pangan sebagai komponen utama.

Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan, ia juga meminta Pemda mempercepat pembentukan maupun penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satgas MBG.

BACA JUGA:Guru Besar UNJ Abdul Haris Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Penetapan struktur kelembagaan secara resmi ditargetkan selesai paling lambat 6 November 2026 agar pelaksanaan pengawasan di daerah memiliki dasar dan pembagian tugas yang jelas.

Wiyagus turut mengingatkan bahwa pemeriksaan SPPG harus dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Ia mengatakan, penilaian tidak boleh hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mencakup pemeriksaan langsung terhadap fasilitas, sarana, prasarana, serta proses pengolahan makanan.

"Setiap SPPG ini harus memperoleh rekomendasi yang jelas, ada tiga kategori, yaitu layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan," sebutnya.

BACA JUGA:Perkuat Program MBG, Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Inspeksi SPPG

Ia berharap Pemda bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dapat menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara preventif dan berkelanjutan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sekaligus memastikan setiap SPPG memenuhi standar kelayakan sebelum dan selama beroperasi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Tanda Kulit Butuh Hidrasi atau Pelembap
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Program Kosabangsa 2026: Ubah Purun Tikus dan Labu Jadi Penggerak Ekonomi Desa Tatah Layap
• 20 menit lalukompas.tv
thumb
Polisi soal Kelompok Penyerang Polres Merangin: SAD Tumenggung Jang
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Smelter Beli Nikel di Bawah Harga Patokan, Penambang Terjepit Royalti
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Real Madrid Merilis Kompilasi 100 Gol Mbappé, Diduga Menantang PKT Secara Terbuka 
• 10 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.