DEPOK, ERANASIONAL.COM – Sejumlah apartemen di Kota Depok menjadi sasaran operasi gabungan pengawasan keimigrasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok bersama sejumlah instansi terkait, Kamis (29/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Apartemen Margonda Residence 1 dan 2 serta Apartemen Saladdin Mansion. Dari hasil operasi, petugas menemukan sembilan WNA di kawasan Margonda Residence 1 dan 2, sementara empat WNA lainnya berada di Apartemen Saladdin Mansion.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
“Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian,” tegas Irvan dalam keterangannya di Depok, Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran keimigrasian. Di antaranya penyalahgunaan izin tinggal, dugaan investor fiktif, ketidaksesuaian alamat tempat tinggal, tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, hingga pelanggaran izin tinggal berupa overstay atau melebihi batas waktu yang diberikan.
Irvan menjelaskan, operasi gabungan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Depok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan agar pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau berbagai aspek yang berkaitan dengan keberadaan maupun aktivitas mereka.
“Melalui kolaborasi dan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Depok diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Selain pemeriksaan keimigrasian, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok juga melakukan tes narkoba secara acak terhadap enam WNA. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Operasi pengawasan orang asing ini melibatkan BNN Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, serta Polsek Sukmajaya.
Sebanyak 13 WNA yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan meliputi pendataan, wawancara, pemeriksaan administrasi, hingga pemeriksaan badan sebagai bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Depok, Shalahuddin Al Ayubi, mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut petugas dibagi menjadi empat tim untuk melakukan pemeriksaan di dua lokasi sasaran.
Pembagian tim dilakukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan di masing-masing lokasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas petugas selama menjalankan operasi pengawasan.
“Seluruh rangkaian operasi harus dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Shalahuddin.
Irvan menambahkan, Kantor Imigrasi Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara terukur dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kota Depok,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Depok.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Depok,” pungkasnya.





