Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, bonus demografi harus dimanfaatkan untuk menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan yang adaptif, inovatif, dan mampu menyelesaikan persoalan di lingkungannya. Kepemimpinan tersebut menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Wiyagus saat memberikan sambutan dalam Indonesia Youth Summit 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Advertisement
Dalam sambutannya, Wiyagus mengajak peserta menengok kembali sejarah pergerakan pemuda Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Kebangkitan Nasional pada 1908 dan Kongres Pemuda II pada 1928 turut dimotori generasi muda yang saat itu berusia sekitar 18 hingga 28 tahun.
Menurutnya, kehadiran perwakilan pemuda dari 38 provinsi dalam kegiatan tersebut mencerminkan semangat persatuan dan kepemimpinan pemuda sebagaimana tecermin dalam Kongres Pemuda II.
Wiyagus menjelaskan, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan masa perjuangan. Di tengah ketidakpastian global, derasnya arus informasi, serta persoalan yang semakin kompleks dan tidak linear, pemuda perlu memiliki integritas, ketangguhan, kemampuan beradaptasi, dan semangat kolaborasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya membaca agar generasi muda mampu memahami informasi secara mendalam sekaligus memilah informasi yang diterima.
Wiyagus menilai generasi milenial dan generasi Z memiliki peran penting dalam menentukan arah bangsa. Karena itu, bonus demografi perlu dimanfaatkan untuk membangun kapasitas kepemimpinan generasi muda, bukan sekadar menjadi potensi demografis.
“Bonus demografi tidak boleh lewat begitu saja, tapi harus memberikan dividen kepemimpinan ... kepemimpinan yang adaptif, inovatif, kemudian juga bisa menyelesaikan permasalahan minimal di tempat kita masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan bahwa peran pemuda tercantum secara eksplisit dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto. Asta Cita tersebut menekankan penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Sejalan dengan hal itu, urusan kepemudaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah (Pemda) yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Karena itu, Pemda perlu memasukkan program kepemudaan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah hingga rencana strategis organisasi perangkat daerah (Renstra OPD), serta mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).




