Betrand Peto Terancam Jadi Tersangka? Update Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bikin Cemas

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Status hukum Betrand Peto dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap ANW masih menjadi tanda tanya setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Meski proses hukum telah memasuki babak baru, kepolisian belum memastikan apakah penyanyi yang akrab disapa Onyo itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penentuan status hukum seseorang bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. Karena itu, peningkatan perkara dari penyelidikan ke penyidikan tidak serta-merta membuat pihak yang dilaporkan langsung berstatus tersangka.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Penyidikan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Lanjutan
Polisi Naikkan Kasus Betrand Peto ke Penyidikan, Nasib Hukumnya Segera Ditentukan?

Penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk korban, saksi-saksi, dan terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi pembuktian sebelum penyidik menentukan perkembangan hukum selanjutnya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, menjelaskan bahwa keputusan mengenai status hukum pihak yang terlibat akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman perkara.

"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ujar AKBP Onkoseno, Jumat (30/10/2026).

Menurut Onkoseno, proses penyidikan belum berhenti pada pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya. Penyidik masih membutuhkan keterangan lanjutan dari berbagai pihak untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian," imbuhnya.

Kasus yang menyeret nama Betrand Peto itu diketahui telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pelapor, saksi, korban, dan Betrand selaku terlapor.

"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," kata Onkoseno.

Selain mengumpulkan keterangan, kepolisian juga telah mendalami sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut. Bukti-bukti itu mencakup hasil pemeriksaan medis hingga dokumentasi yang disebut berkaitan dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan.

"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," tutupnya.

Sebelumnya, ANW melaporkan Betrand Peto ke polisi atas dugaan kekerasan seksual. Berdasarkan pengakuan ANW, peristiwa yang dilaporkannya itu disebut terjadi di sebuah kelab malam.

Baca Juga :
Terpopuler: 5 Fakta Aisar Khaled Diduga Hamili Influencer Thailand, Hasil Visum Dugaan TPKS Betrand Peto
Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Geram Kasusnya Mandek, Putuskan Akan Lakukan Hal Ini Jika Tak Kunjung Ditangani
Hasil Visum Dugaan TPKS Betrand Peto Sudah Keluar Sebulan Lalu, Kuasa Hukum Bingung Hasilnya Tak Diberitahu

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPGMN Kembangkan SAGARA, Sistem Terintegrasi untuk Pantau Gambut dan Mangrove
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Inggris dan BRI Research Institute perkuat kapasitas digital pengusaha perempuan
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
PBB Peringatkan Dunia Dalam Bahaya, Semua Orang Kena Dampaknya
• 2 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono Sebut Lurah Berperan Penting dalam Benahi Masalah Ibu Kota
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Google Kehilangan Nilai Pasar Rp 9,07 T Usai AI Ganggu Pendapatan Iklan
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.