Reformasi Polri: Mengubah Program Menjadi Kepercayaan

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Kepemimpinan baru Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghadirkan momentum untuk menguji kembali arah reformasi kepolisian di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan. Tujuh program prioritas yang mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, akuntabilitas anggaran, serta transformasi digital dan smart policing harus dipahami sebagai satu kesatuan agenda pembenahan. 

Ketujuhnya tidak dapat dijalankan sebagai program yang berdiri sendiri, sebab keberhasilan satu bidang sangat bergantung pada bidang lainnya. Transformasi digital, misalnya, tidak akan menghasilkan pelayanan yang lebih baik, apabila budaya birokrasi tetap lamban. Penguatan penegakan hukum juga tidak akan membangun kepercayaan, jika pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan tidak berjalan efektif. 

Dalam konteks tersebut, penguatan kelembagaan menjadi titik awal yang menentukan. Struktur organisasi kepolisian harus dirancang untuk mempercepat pengambilan keputusan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memperkuat kemampuan operasional satuan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. 

Mabes Polri perlu berorientasi pada kebijakan strategis dan pengendalian, Polda berperan dalam koordinasi serta dukungan operasional, sedangkan Polres dan Polsek harus memiliki kapasitas memadai untuk merespons persoalan keamanan di wilayah masing-masing. Tantangannya adalah memastikan bahwa penataan organisasi tidak berhenti pada perubahan struktur dan nomenklatur. 

Namun, struktur yang baik hanya akan menghasilkan perubahan terbatas apabila tidak ditopang oleh kualitas sumber daya manusia dan budaya organisasi yang sehat. Di sinilah pembinaan SDM harus menjadi jantung Reformasi Polri. 

Sistem rekrutmen, pendidikan, penempatan, promosi, dan pengembangan karier perlu didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak profesional. Meritokrasi tidak boleh sekadar menjadi prinsip normatif dalam dokumen kebijakan, tetapi harus menjadi mekanisme yang benar-benar menentukan perjalanan karier anggota. Praktik titipan, transaksi jabatan, perlindungan berdasarkan kedekatan, dan promosi yang tidak didasarkan pada prestasi akan merusak kepercayaan terhadap sistem sekaligus melemahkan moral anggota yang bekerja secara profesional. 

Penguatan etika profesi juga harus berjalan beriringan dengan reformasi manajemen karier, sehingga integritas tidak hanya diajarkan di lembaga pendidikan, tetapi memperoleh penghargaan nyata dalam kehidupan organisasi.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menekankan pentingnya menuntaskan Reformasi Kultural Polri, bukan sekadar mengganti figur kepemimpinan. Perspektif ini penting karena budaya organisasi tidak berubah hanya melalui instruksi formal.

Budaya terbentuk melalui kebiasaan, pola keteladanan pimpinan, sistem penghargaan dan sanksi, serta respons organisasi terhadap kritik dan penyimpangan. Apabila anggota yang menunjukkan integritas justru menghadapi hambatan karier, sedangkan pelanggaran dapat ditoleransi karena hubungan personal atau posisi jabatan, reformasi akan kehilangan kredibilitasnya. 

Karena itu, pembinaan SDM harus diarahkan pada pembentukan profesionalisme yang memungkinkan anggota bertindak tegas tanpa sewenang-wenang, loyal kepada institusi tanpa menutupi kesalahan, dan berani mengambil keputusan berdasarkan hukum serta kepentingan masyarakat.

Sementara itu, transformasi digital dan smart policing merupakan kebutuhan strategis untuk menghadapi perubahan karakter kejahatan. Penipuan daring, kejahatan siber, penyalahgunaan data, kejahatan lintas wilayah, dan pemanfaatan teknologi oleh pelaku kejahatan menuntut kemampuan kepolisian untuk bekerja lebih adaptif dan berbasis informasi. Teknologi analisis data, kecerdasan buatan, sistem pelaporan terintegrasi, dan penguatan kemampuan forensik digital dapat meningkatkan efektivitas pencegahan serta penyidikan. 

Sehingga, tujuh program prioritas tersebut perlu ditempatkan dalam kesinambungan sekaligus koreksi terhadap agenda PRESISI. Aspek prediktif harus diwujudkan melalui pencegahan yang efektif dan pemahaman yang lebih baik terhadap persoalan masyarakat. 

Responsibilitas harus terlihat dalam tanggung jawab yang jelas, pelayanan yang terukur, dan keberanian mengoreksi penyimpangan. Transparansi berkeadilan harus diwujudkan melalui keterbukaan yang proporsional, pengawasan yang kredibel, dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif. Capaian yang baik perlu dilanjutkan, pendekatan yang tidak lagi relevan harus diperbaiki, praktik yang menyimpang harus dihentikan, dan pekerjaan rumah reformasi kultural harus dituntaskan.

Implementasi dan Kepercayaan Publik

Pada akhirnya, keberhasilan arah baru Reformasi Polri tidak ditentukan oleh banyaknya program prioritas yang diumumkan, melainkan oleh kemampuannya mengubah pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan kepolisian. Perubahan kepemimpinan selalu membawa harapan, tetapi harapan hanya akan bertahan apabila diikuti hasil yang dapat dirasakan dan dipertanggungjawabkan. 

Karena itu, tantangan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bukan semata-mata meneruskan agenda pendahulunya atau memperkenalkan pendekatan baru. Melainkan, memastikan bahwa setiap kebijakan menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, penegakan hukum, integritas personel, dan mekanisme pengawasan.

Penting pula menjaga ketepatan dalam membaca agenda resmi. Dalam uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026, Jenderal Suyudi memaparkan enam agenda transformasi yang mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan akuntabilitas anggaran. 

Transformasi digital dan smart policing dapat dibahas sebagai dimensi pendukung yang menghubungkan agenda-agenda tersebut, bukan serta-merta dianggap sebagai program ketujuh yang terpisah dalam pemaparan resminya. 

Setelah dilantik, Jenderal Suyudi juga menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan mengevaluasi program yang telah berjalan, melanjutkan hal-hal yang baik serta memperbaiki bagian yang masih memerlukan pembenahan. Pernyataan ini penting karena menempatkan kesinambungan dan koreksi sebagai dasar kepemimpinan baru. 

Dalam perspektif kebijakan publik, kepercayaan tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi institusional. Ia tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa prosedur berlaku secara konsisten, keputusan dapat dijelaskan, pengaduan ditangani, dan penyimpangan memperoleh konsekuensi yang proporsional. 

Inilah alasan implementasi harus menjadi pusat evaluasi reformasi. Setiap program memerlukan ukuran keberhasilan yang jelas, data awal sebagai pembanding, target waktu, penanggung jawab, dan pelaporan berkala. 

Komitmen terhadap implementasi juga perlu ditempatkan dalam kesinambungan dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan kepada Presiden pada 5 Mei 2026. Rekomendasi tersebut mencakup pembenahan tata kelola dan penguatan pengawasan, termasuk penguatan Kompolnas. Pemerintah dan kepolisian telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi melalui strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. 

Pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan kesinambungan itu tidak berhenti pada pernyataan komitmen. Reformasi membutuhkan peta jalan yang terbuka terhadap evaluasi, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan mekanisme untuk menilai kemajuan maupun kegagalannya. 

Apabila suatu program tidak menghasilkan dampak yang diharapkan, institusi harus bersedia mengoreksi pendekatan, bukan sekadar mengganti istilah atau menambah kegiatan. Keberanian mengakui kekurangan bukan tanda kelemahan organisasi, melainkan prasyarat bagi pembelajaran institusional.

Kapolri baru akan dikenang bukan karena seberapa banyak program yang diwariskan atau diperkenalkan, melainkan karena seberapa jauh ia mampu mengubah program menjadi hasil dan hasil menjadi kepercayaan. 

Yang baik dari PRESISI harus dilanjutkan; yang tidak lagi memadai harus diperbaiki; penyimpangan harus dihentikan; dan agenda reformasi yang belum tuntas harus diselesaikan dengan keberanian politik serta konsistensi kelembagaan. 

Selamat bekerja Jenderal!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amar Brkic Menceritakan Debut Manisnya bersama Borneo FC: Langsung di Level Asia, Diaksikan Ayah
• 11 jam lalubola.com
thumb
Prabowo: Kalau Kita Tak Belajar Sejarah, Kita Akan Ulangi Kesalahan Pemimpin Terdahulu
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Link Live Streaming Hylo Open 2026: 4 Wakil Indonesia Berjuang Raih Tiket Semifinal
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
SBY Luncurkan Novel "Diana Memang Manja", Kisah Cinta dan Kenangan Bersama Ani Yudhoyono | SAPA PAGI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
PT Timah Raup Laba Bersih Rp 4,12 T hingga Kuartal III 2026, Melesat 584 Persen
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.