Mau Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal di 2026

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Dua Hari Setelah Penyanderaan, Minimarket di Tangerang Tetap Buka (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaringan minimarket Alfamart menjadi salah satu peluang bisnis ritel modern yang menggiurkan. Dengan portofolio merek yang kuat serta ribuan gerai yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, tak heran jika banyak masyarakat dan investor tertarik menjajal peruntungan dengan menjadi mitra waralaba (franchise) Alfamart.

Bagi Anda yang berencana terjun menjadi pengusaha ritel, Alfamart menawarkan tiga skema kemitraan yang dapat disesuaikan dengan modal serta strategi bisnis. Melansir dari situs resmi perusahaan, berikut rincian modal, skema kerja sama, hingga syarat untuk membuka toko Alfamart:


1. Skema Franchise Gerai Baru

Skema ini diperuntukkan bagi calon mitra yang mengajukan usulan lokasi baru untuk dibangun gerai Alfamart dari nol.

Tahapan Pembukaan:

  1. Presentasi awal
  2. Evaluasi lokasi dan persetujuan
  3. Presentasi proposal investasi
  4. Penandatanganan perjanjian kerja sama
  5. Pembukaan toko secara resmi

Modal yang dibutuhkan disesuaikan dengan luas bangunan dan jumlah tipe rak yang dipilih:

  • Tipe gerai 9 rak (30 m²): Rp 300 juta
  • Tipe gerai 18 rak (60 m²): Rp 350 juta
  • Tipe gerai 36 rak (80 m²): Rp 450 juta
  • Tipe gerai 45 rak (100 m²): Rp 500 juta

Modal investasi tersebut sudah mencakup:

  • Franchise fee sebesar Rp 45 juta untuk hak merek selama 5 tahun
  • Instalasi kelistrikan
  • Peralatan gerai dan sistem pendingin ruangan (Air Conditioner)
  • Mesin kasir (cash register) dan sistem informasi ritel terintegrasi
  • Pemasangan shop sign dan pole sign
  • Pengurusan perizinan gerai
  • Promosi dan persiapan grand opening

2. Skema Franchise Gerai Baru - Konversi

Program konversi disiapkan khusus bagi pemilik minimarket lokal atau toko kelontong yang ingin menaikkan kelas usahanya menjadi gerai Alfamart.

Pilihan Redaksi
  • Kejatuhan Raja Retail RI, Kisah Lahirnya Matahari dan Lippo
  • Pegawai Indomaret-Alfamart Terancam Punah, Ada Penggantinya di China

Alfamart memberikan dua kemudahan utama dalam program ini:

  1. Barang dagangan eksisting milik toko kelontong akan diakui (stock opname) sebagai bagian dari stok persediaan awal pembukaan gerai.
  2. Rak milik toko lama dapat dimanfaatkan dan dihitung sebagai pengurang nilai investasi awal (selama memenuhi kriteria standar rak Alfamart).

Tahapan Konversi:

  1. Presentasi awal
  2. Stock opname tahap 1
  3. Penandatanganan perjanjian kerja sama
  4. Stock opname tahap 2
  5. Pembukaan toko konversi

3. Skema Franchise Gerai Take Over

Skema take over memungkinkan calon mitra untuk mengambil alih kepemilikan gerai Alfamart yang sudah berjalan dan beroperasi secara komersial. Paket investasi untuk gerai take over dibanderol mulai dari Rp 800 juta.

Investasi ini sudah mencakup:

  • Franchise fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun
  • Biaya sewa lokasi usaha untuk 5 tahun
  • Peralatan gerai dan AC
  • Mesin kasir dan sistem informasi ritel
  • Pemasangan shop sign dan pole sign
  • Perizinan gerai
  • Goodwill atas performa toko yang sudah berjalan

Tahapan Take Over:

  1. Presentasi awal
  2. Kesepakatan harga dan pembelian paket
  3. Proses pemindahan perizinan
  4. Perjanjian kerja sama
  5. Pengambilalihan (take over) operasional gerai

Skema Biaya Royalti (Royalty Fee)

Setiap mitra yang mengoperasikan gerai Alfamart bakal dikenakan biaya royalti bulanan. Besaran royalti dihitung secara progresif berdasarkan akumulasi penjualan bersih (net sales) gerai sebelum pajak:

  • Penjualan bersih Rp 0 - Rp 150.000.000: Royalti 0%
  • Penjualan bersih Rp 150.000.001 - Rp 175.000.000: Royalti 1%
  • Penjualan bersih Rp 175.000.001 - Rp 200.000.000: Royalti 2%
  • Penjualan bersih Rp 200.000.001 - Rp 250.000.000: Royalti 3%
  • Penjualan bersih di atas Rp 250.000.001: Royalti 4%

Syarat Resmi Buka Gerai Alfamart

Untuk dapat bergabung dalam jaringan waralaba Alfamart, calon mitra wajib memenuhi serangkaian kualifikasi berikut:

  1. Memiliki minat dan komitmen di industri bisnis ritel minimarket.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki legalitas Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan).
  3. Memiliki atau menguasai lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m² (di luar area gudang dan ruang administrasi). Total estimasi luas lahan keseluruhan berkisar ±150 m² hingga 250 m².
  4. Memenuhi seluruh kelengkapan izin usaha daerah, seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, hingga IUTM (disesuaikan dengan regulasi pemerintah daerah setempat).
  5. Bersedia menerapkan dan mematuhi seluruh standar operasional prosedur (SOP) manajemen Alfamart.

(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: MSCI Hantam Pasar SBN RI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ternyata KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi Djarum, Ini Hasilnya...
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo: Belajar Sejarah Agar Kesalahan Para Pendahulu Tak Terulang
• 13 jam laludetik.com
thumb
Pemprov Jatim Luncurkan TransJatim Koridor II Rute Malang Raya, Tarif Mulai Rp2.500
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pria di Cikupa Tangerang Nekat Siram Rekan Kerja dengan Air Keras, Kesal Sering Dirundung
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.