4 Aplikasi Trading Kripto Global di Indonesia yang Resmi Diawasi OJK

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Perdagangan aset kripto di Indonesia semakin berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk Bitcoin (BTC). Di tengah perkembangan tersebut, legalitas platform crypto exchange global yang beroperasi di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan penting bagi masyarakat sebelum memilih aplikasi untuk bertransaksi.

Sejak peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat dapat memeriksa status penyelenggara melalui daftar resmi yang diterbitkan regulator. OJK juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform dan kanal resmi yang tercantum dalam daftar tersebut.

Berikut empat platform exchange kripto global resmi diawasi OJK yang dapat dipertimbangkan oleh pengguna di Indonesia,

1. Bybit Indonesia

Bybit Indonesia menyediakan layanan perdagangan aset kripto melalui platform lokal di Indonesia.  Bybit menyediakan layanan secara lokal melalui PT Enkripsi Teknologi Handal dengan nama Bybit Indonesia sebagai perusahaan yang berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengguna dapat memanfaatkan layanan perdagangan spot untuk mengakses berbagai pasangan aset kripto. Bagi investor yang berfokus pada Bitcoin, pemantauan harga dan pasangan perdagangan dapat membantu memahami pergerakan pasar sebelum melakukan transaksi.

Selain memperhatikan harga aset kripto, pengguna juga dapat melakukan konversi aset kripto ke fiat seperti BTC ke USD untuk portofolio dengan strateginya masing masing.

Untuk pengguna yang ingin memantau pasangan BTC/USDT, informasi perdagangan dapat dilihat melalui halaman btc usd. Perlu diperhatikan bahwa BTC/USDT merupakan pasangan Bitcoin dengan Tether (USDT), bukan pasangan Bitcoin dengan dolar AS secara langsung. Nilai USDT dirancang mengikuti dolar AS, tetapi harganya dapat mengalami perbedaan.

2. Tokocrypto

Tokocrypto merupakan platform perdagangan aset kripto yang beroperasi di Indonesia melalui PT Aset Digital Berkat. Nama perusahaan tersebut tercantum dalam daftar penyelenggara perdagangan aset keuangan digital yang diterbitkan OJK. Tokocrypto juga memiliki keterkaitan dengan ekosistem Binance, salah satu perusahaan aset kripto global yang didirikan di Tiongkok.

Platform ini menyediakan akses ke perdagangan berbagai aset kripto. Pengguna dapat memantau harga pasar, mempelajari pasangan perdagangan yang tersedia, serta menyesuaikan pilihan transaksi dengan kebutuhan masing-masing.

Bagi calon pengguna, beberapa hal yang dapat dibandingkan meliputi biaya transaksi, metode deposit dan penarikan, ketersediaan pasangan perdagangan, serta kemudahan penggunaan aplikasi.

3. Upbit Indonesia

Upbit Indonesia beroperasi melalui PT Upbit Exchange Indonesia. OJK memberikan izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital kepada perusahaan yang basis globalnya berada di Korea Selatan tersebut pada 17 Maret 2025

Sebagai platform yang terhubung dengan Upbit, layanan Upbit di Indonesia memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengakses perdagangan aset kripto melalui entitas lokal, sama seperti Bybit Indonesia.

Sebelum memilih aplikasi, pengguna dapat memeriksa aset yang tersedia, struktur biaya, fitur keamanan akun, serta layanan pelanggan. Ketersediaan pasangan perdagangan juga perlu diperiksa karena tidak semua aset selalu memiliki pasangan yang sama di setiap platform.

4. Luno Indonesia

Berbasis global di Korea Selatan, entitas lokal Luno Indonesia menyediakan layanan perdagangan aset kripto melalui PT Luno Indonesia Ltd. Pada 25 Mei 2026, OJK memberikan izin usaha Pedagang Aset Keuangan Digital kepada perusahaan tersebut melalui keputusan KEP-17/D.07/2026.

Luno dapat menjadi pilihan bagi pengguna yang ingin mempelajari dan bertransaksi aset kripto melalui platform global yang beroperasi di Indonesia. Sebelum membuka akun, calon pengguna sebaiknya memeriksa fitur yang tersedia, ketentuan transaksi, metode pembayaran, dan proses verifikasi identitas.

Pemahaman terhadap fitur aplikasi akan membantu pengguna menentukan apakah layanan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan transaksi dan tingkat pengalaman mereka.

Hal yang Perlu Dibandingkan Sebelum Memilih Aplikasi

Status perizinan merupakan langkah awal, tetapi bukan satu-satunya pertimbangan ketika memilih platform perdagangan aset kripto. Setiap aplikasi dapat memiliki struktur biaya, fitur, pilihan aset, dan mekanisme transaksi yang berbeda.

Ada beberapa aspek yang dapat diperiksa sebelum menentukan pilihan:

  • Legalitas: Pastikan nama badan usaha, nama platform, dan alamat situs sesuai dengan daftar resmi OJK.

  • Biaya transaksi: Bandingkan biaya perdagangan, deposit, dan penarikan yang berlaku.

  • Pilihan aset: Periksa ketersediaan Bitcoin dan aset kripto lain yang ingin diperdagangkan.

  • Likuiditas: Perhatikan volume perdagangan dan selisih antara harga beli dan harga jual.

  • Keamanan akun: Pelajari fitur autentikasi, pengamanan akses, dan prosedur pemulihan akun.

  • Layanan pelanggan: Periksa channel bantuan resmi dan ketentuan penyelesaian kendala transaksi.

Masyarakat dapat menggunakan daftar penyelenggara pada situs resmi OJK sebagai acuan untuk memeriksa status perizinan terbaru. Nama badan usaha dan kanal layanan perlu dicocokkan secara teliti karena entitas global dan entitas lokal dapat memiliki cakupan perizinan yang berbeda.

Memahami Risiko Sebelum Bertransaksi

Bitcoin dan aset kripto lainnya memiliki volatilitas harga yang relatif tinggi. Nilainya dapat berubah dalam waktu singkat akibat kondisi pasar global, sentimen investor, likuiditas, dan perkembangan regulasi.

Karena itu, pengguna perlu memahami mekanisme perdagangan dan risiko kehilangan modal sebelum melakukan transaksi. Pemilihan platform yang berizin membantu memastikan penggunaan layanan melalui penyelenggara yang berada dalam kerangka pengawasan regulator, tetapi tidak menghilangkan risiko perubahan harga maupun menjamin keuntungan.

Dengan membandingkan legalitas, biaya, fitur, dan kebutuhan transaksi, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih terinformasi saat memilih aplikasi perdagangan aset kripto di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satlantas Polres Rejang Lebong Tindak 182 Kendaraan Pelanggar di Operasi Patuh Nala 2026
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono Bakal Berangkatkan 10 Lurah Studi Banding Ke Luar Negeri
• 21 jam laludetik.com
thumb
Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
CAN Trader & Services Pte Ltd dan Guidance Marine Umumkan Kemitraan Penjualan dan Layanan untuk Perkuat Solusi Referensi Posisi DP di Asia Tenggara
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Reformasi Polri: Mengubah Program Menjadi Kepercayaan
• 11 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.