Kementerian Kebudayaan Siap Dukung Revitalisasi Gereja Sion

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) siap mendukung revitalisasi dan konservasi Gereja Sion. Hal ini bentuk komitmen pemerintah dalam merawat aset budaya nasional serta rumah ibadah bersejarah.

"Tentu dengan senang hati Kementerian Kebudayaan akan mendukung revitalisasi maupun restorasi yang terkait dengan kerusakan-kerusakan yang mungkin ada di sini, dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dilansir dari Antara, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Baca Juga :

Wamenbud Komitmen Majukan Musik Indonesia, Khususnya Tradisional
Fadli menegaskan pentingnya menempatkan bangunan bersejarah seperti Gereja Sion sebagai warisan budaya yang tetap hidup (living heritage). Keberadaan cagar budaya ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Dua peringatan dalam satu momentum mengingatkan bahwa sebuah bangunan dan sebuah persekutuan dapat tumbuh bersama, dan saling menopang melintasi zaman. Saya sangat terkesan bahwa ada di Jakarta yang masih mempunyai satu gereja yang berusia 300 tahun lebih," ujar Fadli.

Sebagai salah satu gereja tertua di Indonesia, Gereja Sion menjadi saksi perjalanan sejarah iman, era kolonialisme, hingga akulturasi budaya di Batavia. Bangunan tersebut menyimpan lapisan sejarah yang merekam dinamika sosial-keagamaan serta perjalanan keberagaman bangsa Indonesia.

Gereja Sion, dahulu dikenal sebagai Portuguese Buitenkerk, dibangun pada 19 Oktober 1693 dan diresmikan pada 23 Oktober 1695 di luar tembok Batavia. Gereja ini menyimpan jejak sejarah akulturasi budaya jemaat Mardijker yang mewarisi tradisi berunsur Portugis.


Gereja Sion. Foto: dok. Antara. 

Sejak 2015, Gereja Sion telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam merawat cagar budaya tersebut.

Kemenbud mendorong ruang kolaborasi melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas pengelola, serta digitalisasi warisan sejarah. Selain itu, pemerintah mengapresiasi gagasan GPIB yang membentuk Unit Heritage untuk mendata gereja-gereja berusia lebih dari satu abad di seluruh Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tampil dominan, Zverev amankan semifinal di Wina
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Bahlil Perketat Pengawasan Tambang: Jangan Tinggalkan Lubang untuk Masyarakat
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Soroti Pasal 2 dan 3 Tipikor, Pakar: Pelaku Usaha Berisiko Jadi Korban Kriminalisasi
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Betrand Peto, Praktisi Hukum Sebut Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Hasil Timnas Indonesia Vs Benin: Garuda Muda Kalah 0-1 di Laga Terakhir Piala Dunia U-15 2026 dan Finis di Urutan ke-72
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.