Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Ahmad Khozinudin menyerahkan surat berisi aspirasi agar Presiden Prabowo Subianto menyarankan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Namun, surat tersebut hanya diserahkan kepada petugas yang berjaga di kediaman Prabowo karena petugas mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti penyerahan surat tersebut.
Momen penyerahan surat itu terjadi saat Khozinudin bersama rombongan mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2026. Di lokasi, sejumlah anggota TNI tampak berjaga. Mulanya, Khozinudin menggelar konferensi pers di depan rumah Prabowo sembari menunggu petugas berkoordinasi mengenai prosedur penyerahan surat tersebut.
Namun, petugas kemudian menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti penyerahan surat. Khozinudin pun akhirnya menyerahkan surat itu kepada petugas yang berjaga.
Baca juga: Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tak Ada Kebohongan yang Abadi
Baca Juga:Komnas HAM Bongkar Isu Serius Lapas Indonesia: Overcapacity hingga Akses Pemantauan yang Terbatas"Pak Prabowo lihat, Pak. Ini kami cuma mau menyerahkan surat, membantu pemerintah, membantu melaksanakan kewenangan presiden, membantu presiden menjalankan sumpah sebagai presiden untuk menjalankan konstitusi dan tidak berkhianat pada rakyat," ujar Khozinudin saat menyerahkan surat kepada petugas.Khozinudin kemudian meminta petugas menerima surat tersebut. Petugas berpakaian merah muda itu tampak menerima dan memegang surat yang diserahkan. "Diterima saja," ucapnya kepada petugas.
Setelah surat diterima, Khozinudin bersama rombongan langsung bergegas meninggalkan lokasi. "Kita sudah serahkan, yang penting," ujarnya.
Lihat video: Tok! Kasasi MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak SahPetugas yang berjaga kemudian mengimbau Khozinudin dan rombongan untuk meninggalkan lokasi karena kawasan tersebut merupakan area steril. "Maaf, bu. Terima kasih," ujar petugas sembari meminta rombongan meninggalkan area.
Baca Juga:8 Jejak Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil, Sugiono, dan Dudung Kini Jadi MenkoUsai penyerahan surat, Khozinudin mengatakan pihaknya menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada petugas di lingkungan kediaman presiden. Meski demikian, dia meyakini aspirasi yang disampaikan akan sampai kepada Prabowo.
"Kami serahkan kepada penjaga yang ada di lingkungan rumah Presiden Prabowo Subianto. Soal kewenangan lebih lanjut kami serahkan kepada beliau yang menjaga. Namun, yang paling penting, karena kami juga sudah menyampaikan dalam bentuk video, kami meyakini ini akan sampai kepada Pak Prabowo, juga kepada seluruh rakyat," kata Khozinudin.Usai penyerahan surat, Khozinudin menjelaskan pihaknya sempat berkoordinasi dengan petugas mengenai prosedur penyerahan surat. Namun, petugas merasa tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
"Enggak penolakan, ya. Hanya koordinasi tentang apakah pimpinannya akan menindaklanjuti melalui prosedur seperti apa. Nah, terakhir karena mereka merasa tidak punya wewenang, ya kami serahkan kewenangan itu kepada siapa," lanjutnya.
Meski surat tidak diserahkan langsung kepada Prabowo, Khozinudin mengaku yakin aspirasi tersebut akan sampai kepada Presiden.
Baca Juga:Resmi Dilantik, Ketua dan Anggota Ombudsman RI Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Prabowo"Kami serahkan kepada penjaga yang ada di lingkungan rumah Presiden Prabowo Subianto. Soal kewenangan lebih lanjut kami serahkan kepada beliau yang menjaga. Namun, yang paling penting, karena kami juga sudah menyampaikan dalam bentuk video, kami meyakini ini akan sampai kepada Pak Prabowo, juga kepada seluruh rakyat," tuturnya.
Khozinudin mengatakan surat tersebut berisi saran agar Prabowo mengambil langkah aktif dalam polemik persyaratan pencalonan Gibran dengan menyarankan yang bersangkutan mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan wakil presiden.
"Substansinya adalah kami menyarankan kepada Pak Prabowo Subianto untuk bertindak aktif dalam kemelut atau sengketa masalah wapres ini, dengan memberikan saran kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya," jelasnya.
#nasional




