KARAWANG – Anak berusia tiga tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh dua anak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mengalami trauma meski kondisi fisiknya mulai membaik. Keluarga korban juga menolak tawaran uang Rp10 juta dari orang tua salah seorang terduga pelaku karena menginginkan proses hukum tetap berjalan.
Baca Juga
DPR Minta Orang Tua Bangun Komunikasi Terbuka Cegah Kekerasan Seksual Anak
Tangani Kekerasan di Pesantren, Menag Luncurkan Satgas Safe Santri
Kondisi tersebut terungkap saat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengunjungi kediaman korban berinisial ADN di wilayah Cikampek, Karawang, Senin (26/10/2026) malam. Dalam kunjungan itu, Doli mendengar langsung keterangan keluarga mengenai kondisi korban dan perkembangan penanganan kasus.
Doli mengatakan, korban mengalami luka serius pada alat kelamin akibat dugaan kekerasan yang dilakukan dua anak berusia lebih tua. Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan bahwa kekerasan antaranak tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Mau melihat langsung anak umur 3 tahun yang jadi korban, yang dibully oleh anak SD, sampai kemaluannya tuh rusak. Nah digunting, ditusuk sate, segala macam itu. Jadi kasihan,” ujar Doli saat mengunjungi korban.
Dalam pertemuan tersebut, ibu korban mengungkapkan bahwa keluarga sempat menerima tawaran penyelesaian secara damai dengan uang Rp10 juta dari orang tua salah seorang terduga pelaku. Namun, keluarga menolak tawaran tersebut dan memilih memperjuangkan keadilan bagi ADN.
“Uang Rp 10 juta aku masih bisa nyari, tapi keadilan buat dedek ini susah banget,” kata ibu korban kepada Doli.
Doli menyampaikan, kondisi fisik ADN mulai membaik setelah menjalani perawatan selama sekitar dua pekan. Korban bahkan sudah dapat berlari dan kembali melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, dampak psikologis akibat kekerasan tersebut belum sepenuhnya pulih. Menurut keterangan keluarga, ADN masih menunjukkan gejala trauma, terutama pada malam hari. "Berdasarkan penjelasan ibunya, setiap malam masih ada teriakan. Dia masih mengalami trauma,” ujar Doli.
Doli berencana membantu keluarga mendapatkan pendampingan psikologis untuk mendukung pemulihan korban. Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan advokasi hukum dan membantu mencarikan sekolah bagi ADN ketika kondisinya memungkinkan.
Pendampingan tersebut rencananya melibatkan mahasiswa berlatar belakang pendidikan psikologi, pelajar, serta komunitas Generasi Berencana (Genre) antikekerasan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Doli juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan anak. Menurut Doli, dampak kekerasan dapat mengancam keselamatan sekaligus masa depan korban.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menaruh perhatian dan tidak menganggap remeh isu perundungan (bullying) ini. Ini bukan sekadar kenakalan biasa atau isu kecil yang bisa kita abaikan, melainkan masalah besar yang sangat darurat dan mengancam masa depan anak-anak kita,” tulis Doli, dikutip Jumat (30/10/2026).
Sebelumnya, ADN diduga menjadi korban kekerasan oleh dua anak berusia sembilan dan 13 tahun di kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Senin (12/10/2026).
Korban mengalami luka serius pada alat kelamin setelah diduga ditusuk menggunakan tusuk sate dan digunting. Luka juga dilaporkan ditemukan pada wajah, dada, dan bahu kiri korban.
Polisi telah mengamankan kedua anak yang diduga terlibat dan melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Muh Asim sebelumnya menyampaikan, perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.