Polisi Sudah Kembalikan Motor-HP yang Disita Saat Penggeledahan Ponpes HQ

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi telah mengembalikan sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di pondok pesantren (ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Barang-barang itu di antaranya berupa drone hingga motor.

"Ada keluhan pengasuh pondok agar barang bukti segera dikembalikan, saya minta Kapolres Sukoharjo hari ini dikembalikan barbuk yang tidak terkait dengan kekerasan di warung tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto dilansir detikJateng, Sabtu (31/10/2026).

"Hari ini sudah dikembalikan," sambungnya.

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Libatkan Polwan hingga RT

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan barang-barang yang dikembalikan tidak berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diselidiki polisi.

"Terkait pengembalian barang bukti, perlu kami sampaikan tidak terkait dengan tindak pidana. Sudah kita kembalikan kepada pengacara, pengurus pesantren," kata Sena saat ditemui di Mapolres Sukoharjo.

Sementara itu, pengurus Ponpes HQ, Diyana Indah Sari tampak berada di Mapolres Sukoharjo untuk mengambil barang-barang yang sempat diamankan. "Kedatangan kami ke Polres saat ini dalam rangka untuk mengambil barang-barang yang sebelumnya disita ketika waktu penggerebekan kemarin," katanya.

Dia menjelaskan sejumlah barang-barang yang sudah dibawa pulang, seperti sepeda motor, handphone, CPU, drone, hingga brankas yang berisi uang dan emas. Sementara yang masih disita dua CCTV dan satu ponsel.

Baca selengkapnya di sini




(fca/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ray Rangkuti usai Putusan MA Batalkan Suket: Apalagi yang Membuat Gibran Enggak Mau Mundur?
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Mendes Dorong Limbah Produk Unggulan Jadi Energi Alternatif bagi Desa
• 16 jam laludetik.com
thumb
Banjir Rob Ancam 15 Provinsi, Ini Imbauan Penting untuk Warga Pesisir
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Kisah Kefas dan Perlindungan di Balik Perjalanan yang Tertunda
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2,5 Capai 10 Kali Lipat Batas WHO
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.