Jakarta: Di tengah konflik yang sedang dihadapi oleh Rusia, perekrutan warga negara Indonesia sebagai tentara negara asing kembali terjadi, secara spesifik negara Rusia sebagai tujuannya. Faktanya yang akan kita cek hari ini menambah daftar panjang warga negara Indonesia yang kemakan iming-iming uang besar setelah nama Satria Artakumbara dan Muhammad Rio yang pernah kita ingat sebelumnya. Bagaimana faktanya?
Kasus terbaru: Muhammad Taufik (meninggal dunia)
Kasus terbaru yaitu atas nama Muhammad Taufik. Menariknya, informasi ini justru datang dan melansir dari berbagai sumber. Datang dari Ukraina atau lebih tepatnya dari HUR, sebuah badan intelijen militer dari Kementerian Pertahanan Ukraina. Muhammad Taufik berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya Muhammad Taufik diketahui memiliki pengalaman sebagai pengemudi taksi di Jakarta dan manajer perusahaan pertanian.
Melansir dari berbagai sumber, Taufik memiliki pengalaman bekerja di Amerika Serikat serta fasih berbahasa Inggris. Dari penelusuran, Taufik dikabarkan melakukan penandatanganan kontrak militer pada 19 April 2026 di Rusia dengan durasi kontrak satu tahun dengan penugasan sebagai pasukan penembak senapan mesin. Pelatihan militer yang berlangsung kurang lebih satu setengah minggu ini juga menjadi sorotan penting.
Baca Juga :
Rusia Tolak Gencatan Senjata Jelang Perundingan Trilateral dengan AS dan UkrainaTaufik awalnya dilaporkan menandatangani kontrak militer Rusia. Setelah itu ia menjalankan pelatihan militer yang hanya berlangsung satu setengah minggu. Lanjut pada awal Mei, ia ditugaskan di wilayah Ukraina yang diduduki oleh Rusia.
Ia kemudian dilaporkan tewas dalam pertempuran pertamanya ketika pasukan Rusia bergerak dari Zelena Dolina menuju ke Novoselvika dan Drobyshev di wilayah Donetsk. Informasi ini diperoleh dari Kementerian Pertahanan Ukraina pada Selasa, 27 Oktober.
Baca Juga :
Ukraina Jeda Serangan ke Kilang Minyak Rusia Menyusul Tekanan ASRandi Aprianto berasal Natuna, Kepulauan Riau yang juga menjadi rekrutan militer Rusia.
Pekerjaan sebelumnya diketahui bekerja di Filipina di bidang jaringan listrik atau internet. Namun pada pada Februari pihak keluarga menerima kabar bahwa Randy mendapatkan pekerjaan di Rusia dengan masa kontrak satu tahun dan akan kembali ke Indonesia pada April 2027.
Dalam perkembangan informasinya Randy ditugaskan di bagian logistik sebelum dinyatakan meninggal dunia saat operasi di lapangan. Kabar kematian Randy ini diterima oleh pihak keluarga dari rekan yang selamat, bahwa Randy gugur akibat serangan drone.
Baca Juga :
Kremlin: Perundingan Damai Rusia-Ukraina Bergantung pada Situasi Timur TengahTidak kalah penting adalah melansir dari Rilis Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bahwa pada 2 September pemerintah Indonesia, terutama melalui Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham Imipas) sudah menerima informasi bahwa adanya 8 WNI yang diduga direkrut oleh tentara Rusia. FISU sebelumnya mengungkapkan telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya 8 WNI ke dalam barisan militer Rusia.
Fakta diungkap oleh FISU bahwa orang-orang ini diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial. Bahkan lebih lanjut FISU menyebut para perekrut ini menggunakan tawaran pekerjaan untuk menarik warga negara asing kemudian dapat diarahkan ke dinas militer.
Konsekuensi, prosedur & status kewarganegaraan
Menarik juga untuk kita nantikan bagaimana nantinya daftar ini sebenarnya mengungkap lebih jauh bahwa apakah ada nama-nama yang masih berstatus sebagai WNI aktif. Nah tentu kalau kita berbicara soal itu bagaimana dengan konsekuensinya?
Mempelajari konsekuensi pemerintah, prosedur hingga status kewarganegaraan, selalu mengacu kepada Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang mengatur mengenai kehilangan status kewarganegaraan apabila WNI masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin dari presiden.
Namun hal yang berkaitan dengan penerapan dari pasal ini, pemerintah juga harus melalui prosedur verifikasi. Tetapi sekiranya pada akhirnya dari asesmen memenuhi syarat maka konsekuensi bahwa hal-hal yang menyangkut seperti itu tidak lagi memiliki hak sebagai WNI, tidak lagi memiliki hak politik yang melekat pada status WNI, tidak lagi dapat menggunakan paspor Indonesia sebagai WNI, dan hubungan perlindungan konsuler WNI tidak lagi berlaku.
Tanggapan Menko Kumham Imipas
Menanggapi hal ini, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan melakukan proses verifikasi terhadap hal tersebut.
Yusril menekankan bahwa "status kewarganegaraan seseorang tidak boleh kita tentukan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak. Harus ada penelitian dan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau memang terbukti memenuhi ketentuan kehilangan kewarganegaraan tentu pemerintah akan mengambil langkah hukum sesuai dengan mekanismenya."
Jadi tidak hanya mendapatkan informasi soal adanya keberadaan WNI yang dibawa ke Rusia, tetapi juga adanya asesmen lebih lanjut soal kasus per kasus yang didalami dari latar belakang yang disampaikan secara masing-masing oleh WNI yang direkrut oleh tentara Rusia.
Modus perekrutan
Modusnya tetap sama dan terus berulang. Diawali dengan penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar. Dua hal ini yang kita harus kritisi adalah penawaran pekerjaan sipilnya saja sudah salah, tetapi ini bisa menjadi sebuah pola yang harus kita pelajari.
Keterangan yang disampaikan oleh korban-korban sebelumnya bahwa memang pihak keluarga mendapatkan informasi dari mereka yang direkrut untuk menjadi tentara Rusia memang diberikan gaji yang besar. Yang juga harus diperhatikan masih dalam pola yang klasik adalah perekrutan melalui negara ketiga.
Dalam kasus Muhammad Taufik dan juga Randi Aprianto, Filipina adalah tempat di mana mereka dikumpulkan sebelum akhirnya diterbangkan ke Rusia. Para calon pekerja ini tidak mengetahui sejak awal bahwa mereka diarahkan untuk menjadi tentara.
Itulah tadi ulasan fakta WNI direkrut sebagai tentara asing. Pastikan Anda mendalami dengan baik kesempatan-kesempatan kerja yang datang pada Anda karena tidak ada pekerjaan seharga sebuah nyawa. Di sisi lain pemerintah juga harus mendalami lebih lanjut dan tidak boleh abai tentang adanya jaringan yang merekrut warga negara Indonesia secara ilegal sebagai tentara negara asing.
Sumber: Redaksi Metro TV




