MAUMERE – Viral Video warga menangkap dan memotong hiu paus yang terdampar di Pantai Selatan Desa Lewolambu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hiu paus berukuran 2,5 meter tersebut merupakan satwa laut yang dilindungi.
Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Wilayah Kerja Maumere ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Petugas Satwas PSDKP, Fransiskus Ignasius Sino mengatakan, hiu paus yang terdampar di pantai tersebut merupakan jenis hewan yang dilindungi. "Itu jenis yang dilindungi," ujar Fransiskus, Minggu (1/11/2026).
Dalam video yang beredar, sejumlah warga menarik tubuh hiu paus yang terdampar di antara karang pantai.
Ikan tersebut kemudian diikat menggunakan tali nilon pada bagian leher dan ekornya sebelum dibawa ke tepi pantai. Warga selanjutnya memotong hiu paus tersebut dan membagikan dagingnya untuk dikonsumsi.
‘’Saat ditemukan, hiu paus tersebut sebenarnya masih berpeluang diselamatkan dan dikembalikan ke laut,’’ujarnya.
Namun, karena kurangnya pemahaman warga mengenai status perlindungan satwa tersebut, hiu paus justru ditangkap, dipotong, dan dagingnya dibagikan untuk dikonsumsi.




