JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya menangkap 4 orang saat melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 1 November 2026, pagi.
Satu orang di antaranya diamankan lantaran diduga membawa pil psikotropika. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pengguna narkoba.
“Dari lokasi ini ada 4 orang ya, satu, barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di lokasi.
BACA JUGA:Gerebek Kampung Bahari, Polisi Temukan Diduga Senpi hingga Mesin Pencetak Ekstasi
Selain mengamankan empat orang, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut.
Barang bukti itu meliputi sabu dengan jumlah ratusan gram, ganja, serta ribuan butir ekstasi.
Temuan yang turut menjadi perhatian petugas adalah mesin pencetak ekstasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika.
“Kemudian dari lokasi itu sudah sedikit diamankan sabu ya, sabu tuh ratusan gram, kemudian ada ganja, kemudian ada ekstasi ribuan butir ya, kemudian ada mesin, mesin pencetak ekstasi ya,” jelasnya.
Polisi juga menemukan senjata tajam serta bong atau alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan petugas dalam penggerebekan di Kampung Bahari.
"Ada senjata tajam dan bong ya, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
BACA JUGA:Gerebek Kampung Bahari: Polisi Nyamar Penumpang KRL, Diadang Petasan dan Batu Warga
Adapun dalam penggerebekan itu, polisi menggunakan strategi penyamaran dengan menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tanjung Priok untuk memasuki kawasan Kampung Bahari.
Strategi itu dilakukan agar pergerakan petugas tidak terdeteksi oleh para bandar narkoba yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, petugas kepolisian mendapat perlawanan dari sejumlah warga.
- 1
- 2
- »





