JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Indonesia meminta Rusia segera menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer negara tersebut.
Desakan ini disampaikan melalui jalur diplomatik setelah muncul kabar seorang WNI yang mengikuti dinas militer Rusia tewas dalam perang di Ukraina.
BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Memanas, Yamaha Pilih Absen di GP Qatar, MotoGP Singgung Ancaman Sanksi
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia telah meminta Pemerintah Rusia mengambil langkah konkret agar warga negara Indonesia tidak direkrut melalui jalur apa pun.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu 1 November 2026.
Indonesia juga meminta agar namanya dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia. Pemerintah berharap kebijakan tersebut segera diterapkan secara efektif.
BACA JUGA:DTIIF 2026 Hadirkan 3.000 Peserta, Danantara Perkuat Kolaborasi Riset dan Industri Nasional
Yvonne menambahkan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada perekrutan secara resmi, tetapi juga terhadap praktik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara itu, informasi mengenai tewasnya seorang WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia masih ditelusuri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia.
Kemlu menegaskan proses verifikasi dilakukan dengan memperhatikan perlindungan data pribadi. Masyarakat pun diminta tidak berspekulasi sebelum pemerintah memperoleh kepastian mengenai informasi tersebut.
WNI Diduga Direkrut untuk Perang di Ukraina
Kabar kematian WNI tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan di media sosial pada 27 Oktober.
HUR menyebut warga Indonesia itu berinisial MT, lahir pada 1978, dan sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta. Ia diklaim menandatangani kontrak kerja selama satu tahun dengan militer Rusia.
BACA JUGA:Malam Ini, Tiket KA Keberangkatan 1 Desember Mulai Bisa Dipesan
- 1
- 2
- »





