Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI

mediaapakabar.com
7 jam lalu
Cover Berita
foto: Peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026). (istimewa)
Mediaapakabar.com-
 Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital bagi insan pers dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers dalam menghadapi transformasi dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema "27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat".

Afriansyah menyampaikan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan manusia. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional jurnalistik.

"Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis," ujar Afriansyah.

Ia menambahkan, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan bagi industri media, antara lain disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja yang menuntut kompetensi baru. Karena itu, insan pers perlu terus meningkatkan dan menyesuaikan keterampilan agar mampu beradaptasi serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Di sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers. Perubahan dunia kerja perlu diimbangi dengan pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.

"Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang," tegasnya.

Afriansyah mengapresiasi perjalanan 27 tahun IPJI. Ia berharap Rakernas 2026 dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat serta memberikan kontribusi bagi kemajuan pers dan pelindungan masyarakat Indonesia. (MC/***)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Vape
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
FULL! PDIP hingga Demokrat Buka Suara usai MA Batalkan Suket Wapres Gibran
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kecelakaan Truk di Bekasi, Jasa Raharja Beri Santunan Korban Meninggal Rp 50 Juta-Luka Dapat Biaya Perawatan Rp 20 Juta
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri Ara Kejar Target Bedah Rumah 400 Ribu Unit
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Asisten Pelatih Persib puji kualitas pemain usai bantai Isenmulang 4-0
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.