Polri Terbitkan SE Larangan Personel Ngevape

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, tetapi telah merambah penggunaan narkotika berbentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape. Dalam praktiknya, perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.

Baca juga: Bamsoet Sebut Peredaran Vape Mengandung Narkotika Sudah Mengkhawatirkan

"Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah ditemukannya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.




(isa/gbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kehadiran Siswa Meningkat Usai MBG, Mendikdasmen Ibaratkan Seperti Jumat Berkah
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis di Algeria, Optimalkan Aset Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4.000 Lebih WNI Undocumented Dapat Kepastian Status Kewarganegaraan
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Podium MI: Pemuda dan Panggung Kepalsuan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gencar Buka Usaha di Bidang Kuliner, Pedangdut Ihsan Tarore Akui Harus Sibuk: Cicilan Banyak
• 20 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.