Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa Izin

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kawasan Bekas Karhutla di Kalteng Dipasang Plang Larangan Aktivitas Tanpa IzinNasional | sindonews | Minggu, 1 November 2026 - 22:55Dengarkan Berita

Sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, kini dipasang plang peringatan dan larangan terhadap aktivitas tanpa izin. Langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.

Pemasangan plang dilakukan di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin serta sanksi paksaan kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan.

Kawasan yang telah dikenai sanksi tersebut menjadi perhatian karena kondisi pascakarhutla dapat meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar. Karena itu, pengamanan kawasan perlu dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan memperjelas status dan larangan aktivitas di lapangan.

Baca juga: Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Dugaan Karhutla di Kalbar dan Kalteng

Baca Juga:Penertiban 30 Rumah di Lahan Lokasi Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan keterbatasan sumber daya seperti Polhut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” katanya Minggu (1/11/2026).

Lihat video: Karhutla Palangka Raya Mengganas, Api Nyaris Hanguskan Perkantoran!Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga hutan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan polisi hutan (Polhut). “Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujarnya.

Baca Juga:Abu Vulkanik Gunung Marapi Selimuti Jalur Padang Panjang-Bukittinggi

Pemasangan plang tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan kawasan, khususnya pada area yang telah dikenai sanksi dan membutuhkan pengawasan serta pemulihan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengendalian aktivitas di lapangan sekaligus mencegah munculnya tekanan baru terhadap kawasan hutan.

Felldy Utama-SindoNews

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AMSI Awards 2026 di Surabaya, Khofifah Ungkap Kontribusi Tokoh Muda Jatim
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kronologi Pasutri Tukar Jenazah Bayi dengan Bantal di Bontang, Ngaku Berbohong Gegara Takut Dianggap Tak Bisa Hamil
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Pemancing Tenggelam di Danau Kuari Bogor, Tim SAR Diterjunkan
• 10 jam laludetik.com
thumb
Bulan Guru Nasional 2026, Ini Rangkaian Lengkap Kegiatannya
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Gerindra Hormati MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah: Harus Disikapi Serius
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.