Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Layanan ini guna mendampingi para pemilik hewan peliharaan dalam menjaga kesehatan anabul kesayangan mereka.
“Yuk, manfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan kita,” tulis keterangan resmi akun Instagram @sudinkpkp.jp, Minggu, 1 November 2026.
Baca Juga :
Warga Jaksel, Ini Jadwal Klinik Hewan Keliling 2-7 November 2026Layanan jemput bola ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Berdasarkan informasi resmi, besaran tarif pelayanan kesehatan hewan pada pos/klinik reguler, ruang operasi, elektromedik, hingga laboratorium mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun rincian tarif layanan kesehatan tersebut meliputi:
- Pemeriksaan Kesehatan Hewan (Reguler): Pemeriksaan kesehatan hewan Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, pemeriksaan dan pengobatan anjing Rp100.000, serta pemeriksaan dan pengobatan kambing/sapi Rp100.000.
- Tindakan di Ruang Operasi: Operasi kecil Rp175.000, sterilisasi kucing Rp400.000, dan sterilisasi anjing Rp700.000.
- Elektromedik: USG (Ultrasonografi) sebesar Rp200.000.
- Laboratorium: Pemeriksaan darah/hematologi Rp100.000 dan biokimia darah Rp70.000.
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Berikut jadwal lengkap lokasi operasional Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat untuk periode 3–7 November 2026:
- Selasa, 3 November 2026: Kantor Kelurahan Rawasari (Jl. Pramuka Sari I No. 1, RT.014/08, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih).
- Rabu, 4 November 2026: Balai Warga RW.06 Cempaka Baru (Jl. Cempaka Baru II, RT.08/06, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran).
- Kamis, 5 November 2026: Kantor Kelurahan Gunung Sahari Utara (Jl. Gunung Sahari VII A No. 30, RT.04/RW.04, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar).
- Jumat, 6 November 2026: Kantor Kelurahan Johar Baru (Jl. Johar Baru Utara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru).
- Sabtu, 7 November 2026: Kantor Kelurahan Petojo Utara (Jl. Pembangunan II, RT.09/02, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir).
“Jangan lupa pantau informasi jadwal dan lokasi pelayanan di wilayah masing-masing, ya! Karena anabul sehat, hati pun ikut bahagia!” tulis Sudin KPKP Jakarta Pusat.




