Sidang Eks Jampidsus Febrie Berlanjut Hari Ini, Berikut Agendanya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membacakan nota perlawanannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/10/2026). Febrie kembali menjalani sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (02/11/2026). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kembali menjalani sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (2/11/2026).

Merujuk pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang Febrie dimulai pukul 09.30 WIB.

Adapun untuk agendanya, sidang akan dimulai dengan opening statement, baik dari pihak Febrie maupun jaksa penuntut umum, yang kemudian dilanjut dengan pembuktian dari jaksa.

Baca Juga: Kuasa Hukum Singgung Makelar Kasus di Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Terdakwa Febrie Adriansyah. Tanggal sidang: Senin, 02 November 2026. Ham: 09.30 sampai dengan selesai," demikian keterangan yang tercantum dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.

" Agenda (sidang): opening statement dari penuntut umum dan advokat terdakwa, pemeriksaan saksi dari penuntut umum."

Sebelumnya, mengenai jadwal sidang lanjutan Febrie ini telah disampaikan Majelis hakim  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada persidangan Senin (26/11) pekan lalu.

"Tanggal 2 November (2026) itu open statement dan pemanggilan saksi itu bisa langsung ya," ucap hakim ketua.

Putusan Sela Febrie Adriansyah

Pada sidang sebelumnya, Senin pekan lalu, majelis hakim telah membacakan putusan sela  terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam putusannya, menyatakan nota perlawanan Febrie, serta advokatnya akan diputus bersama putusan akhir dalam pemeriksaan pokok perkara.

“Mengadili, satu, menyatakan perlawanan dari terdakwa, advokat terdakwa Febrie Adriansyah akan diputus bersama putusan akhir,” tutur hakim.

Hakim juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus tersebut.

"Dua, memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Febrie Adriansyah," kata hakim.

Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie, Hakim Perintahkan Lanjutkan Perkara Don Ritto dan Nurman Herin

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sidang
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • sidang febrie
  • korupsi
  • tppu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA Dinilai sebagai Keputusan Politik Tingkat Tinggi
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Revisi UU LLAJ, DPR Dorong Transportasi Aman dan Iklim Usaha Sehat
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
USBR Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Kuasai Teknologi AI
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Land Cruiser Tabrak Pemotor Pelajar hingga Tewas, Ketua Ormas di Siak Ditetapkan Tersangka
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Kabar Terbaru Piala Asia 2027, Terancam Ditunda dari Januari ke Desember Tahun Depan
• 31 menit lalubola.com
Berhasil disimpan.