JAKARTA, DISWAY.ID - Pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 dikabarkan diundur dan mengalami perubahan jadwal.
Adapun kabar ini diinformasikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun resmi Instagramnya @disdikdki.
Melalui informasi tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, terutama bagi para penerima manfaat KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atas perubahan waktu pencairan dana.
Dalam keterangan tersebut, Disdik DKI Jakarta menyebutkan bahwa proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima, termasuk pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan ketentuan baru di Pergub 20/2026.
"Ini adalah upaya kami dalam memastikan penerima KJMU betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis @disdikdki dikutip pada 2 November 2026.
BACA JUGA:Pramono Buka Suara soal Perubahan Desil, Penerima KJP dan KJMU Tak Perlu Khawatir
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan pihak Perguruan Tinggi agar penerima lanjutan tak terkendala dalam administrasi Perguruan Tinggi.
Lantas, kapan jadwal terbaru pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026?
Jadwal Terbaru Pencairan KJMU Tahap II 2026Melalui unggahannya, Disdik DKI Jakarta menyampaikan jika proses berjalan lancar maka pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 6 November 2026.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memahami bahwa bantuan ini memiliki arti penting dalam menunjang keberlangsungan pendidikan mahasiswa. Oleh karena itu, kamu terus mengupayakan agar proses verifikasi dapat diselesaikan sehingga penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan. Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf." tutup @disdikdki.
BACA JUGA:Dampak Perubahan Desil, Pramono Bagi Dua Tahap Penerima KJMU
Tujuan KJMUHadirnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU ini untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan menjadi penghalang bagi putra-putri terbaik Jakarta untuk menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas. Berikut tujuan dibuatnya KJMU:
- Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.
- Menumbuhkan motivasi bagi Mahasiswa untuk meningkatkan prestasi.
- Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN atau PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
- Memberi Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada calon Mahasiswa/Mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan Program Diploma/ Sarjana sampai selesai dan tepat waktu.





