Alasan KPK Belum Panggil Nusron Wahid

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan Nusron.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Buka Suara soal Kabar Panggil Nusron Wahid Besok

KPK juga tengah merumuskan strategi pemeriksaan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

“Ya ini sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan,” kata Taufik, Senin (2/11/2026).

“Nanti kalau tim sudah mengajukan surat panggilan akan di-update ya,” sambungnya.

Taufik menegaskan, KPK tidak menghadapi kendala dalam rencana pemanggilan kembali Nusron. Menurut dia, penyidik masih merumuskan langkah yang tepat untuk memeriksa saksi tersebut.

“Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya, jadi sabar dahulu ya,” jelas Taufik.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Spanyol: Real Madrid Tundukkan Santander 3-0
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Seberapa Bahaya Hacker Korea Utara TraderTraitor yang Diduga Bobol Binance?
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pesan Publik di Balik Redefinisi Korupsi
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Aturan Baru BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Raffi Ahmad Bela Diri soal Deklarasi Pemuda, Penyelenggara Ikut Bersuara
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.