Polisi mengungkap ulah ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) yang membunuh anak mereka yang masih berusia 20 bulan di toilet umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya berkeliling untuk mencari lokasi membuang jasad bayinya.
"Untuk kejadiannya di toilet umum Pasar Kebayoran Lama. Nah, setelah itu kedua orang tua itu atau pelaku memesan ojek online, turun di Palmerah, jalan sampai ke Benhil," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seali Syah Alam, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Korban lalu dibuang di sebuah lahan kosong di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Keduanya membungkus jasad korban menggunakan plastik.
"Di kiri jalan itu ada lahan kosong. Nah, di situlah dua pelaku mengubur anaknya dengan menggunakan kantong kresek," ujarnya.
Motif PembunuhanPeristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10) di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. Diketahui mereka memiliki dua anak.
Kedua pelaku membunuh lantaran tak sanggup membiayai anak. Nahas, anak bontot menjadi korban kekejian mereka.
"Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Itu kejadiannya itu motif karena ekonomi, mereka tidak mampu," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seali Syah Alam.
Saat ini AR dan JM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c Jo 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(wnv/fca)





