JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertemu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ario mengungkapkan dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama BPOM membahas mengenai pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu, rokok elektrik atau vape, kratom, hingga pengelolaan pangan dalam program prioritas pemerintah.
"Kami tadi berdiskusi banyak hal terkait dengan adanya dan maraknya penyalahgunaan narkotika dan juga obat-obat tertentu, obat-obat terlarang; begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin.
"Dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya dengan program nasional MBG (Makan Bergizi Gratis)."
Baca Juga: Kapolri Gandeng Mendes Berantas Narkoba di Desa, Sasar Pengangguran dan Eks Pengguna
Suyudi pun menyatakan pihak kepolisian berkomitmen mendukung BPOM dalam hal pengawasan hingga penegakan hukum.
"Kita berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lebih kuat lagi dengan pertukaran informasi, kemudian dengan pengawasan yang lebih ketat, dan juga penegakan hukum yang lebih berkeadilan," tegasnya.
Komoditas KratomSalah satu yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah perlunya payung hukum yang jelas mengenai komoditas kratom.
Kapolri menilai regulasi yang tegas sangat diperlukan agar pemanfaatannya tidak berujung pada penyalahgunaan.
"Ini yang akan kita bahas lebih mendalam, sehingga kratom ini betul-betul ada regulasi yang jelas. Mungkin di satu sisi, kratom ini barangkali bisa dipergunakan untuk, misalnya, kepentingan obat-obatan dan yang lain-lain, ya. Tapi ini kan perlu adanya regulasi yang jelas," ungkap Suyudi.
Baca Juga: Polri Terbitkan Aturan Larang Anggota Gunakan Vape, Cegah Peredaran Narkoba dan Perkuat Citra
"Sehingga jangan sampai kratom yang mungkin bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan. Nah, ini tidak boleh, karena kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya terhadap terutama generasi muda kita. Sehingga ini harus ada aturan yang jelas. Ini yang akan kita bahas."
Selain kratom, aturan mengenai rokok elektrik atau vape juga harus dibuat. Kapolri meminta masyarakat untuk bersabar menanti aturan resmi dimaksud.
"Begitu juga vape, nanti akan kita lakukan misalnya pelarangan seperti apa, nah ini akan ada regulasi yang mengatur itu. Dimohon kesabarannya," tuturnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kapolri
- kepala bpom
- bpom
- pengawasan obat tertentu
- vape
- kratom





