JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di tangan Kementerian ESDM, bukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Bahlil juga meminta Danantara tidak terpengaruh lobi negara-negara yang menjadi calon penerima ekspor listrik Indonesia.
“Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan di Danantara,” ujar Bahlil dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026), dikutip dari Antara.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia menjelaskan, Indonesia belum dapat melakukan ekspor listrik dalam waktu dekat karena masih harus memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
“Indonesia dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik, ya. Kita masih butuh listrik,” kata Bahlil.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo-Menlu Singapura Bahas Ekspor Gas? Ini Kata Menko Bahlil
Kebutuhan Listrik Nasional Terus BertambahKebutuhan listrik dalam negeri juga diperkirakan meningkat seiring dengan pengembangan industri dan pusat data.
Salah satu kebutuhan tambahan tersebut berasal dari pembangunan pusat data yang membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar.
Dilansir laman resmi Kementerian ESDM, Bahlil menyebut kebutuhan listrik untuk pengembangan pusat data diperkirakan mencapai tambahan 20 gigawatt (GW).
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20 persen dari total kapasitas listrik Indonesia saat ini.
"Tadi saya baru habis berbincang sama Dirut PLN, itu membutuhkan penambahan 20 GW. 20 GW ini sama dengan 20.000 MW. Itu sama dengan 20 persen dari total listrik yang existing sekarang. Ini enggak sedikit, cukup besar sekali," ujar Bahlil dalam sambutannya pada Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Senin, 19 Oktober 2026.
Dengan kebutuhan listrik nasional yang terus berkembang, pemenuhan pasokan energi domestik menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum membuka peluang ekspor listrik ke negara lain.
Baca Juga: Bahlil Soal Rencana Lokasi Pembangkit Listrik Nuklir: Kita Tidak Boleh Diatur-atur Negara Lain!
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- bahlil lahadalia
- menteri esdm
- ekspor listrik
- danantara
- izin ekspor listrik
- kebutuhan listrik





