jpnn.com - JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi mengenai dugaan pembakaran hutan dan lahan atau karhutla secara sengaja yang diduga bertujuan merusak citra pemerintah.
“Ada informasi intelijen yang sedang kami dalami, yaitu dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk merusak citra pemerintah," kata Jumhur pada Senin (2/11).
BACA JUGA: Kampung Siaga Oksigen Bantu Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Menurut dia, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran tersebut.
"Jika hal tersebut benar terjadi, tentu merupakan tindakan yang sangat serius. Namun, informasi ini tetap harus kami verifikasi lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA: WALHI Desak Bareskrim Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Jumhur menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan International Conference on Peatland Research and Innovation yang digelar di Pekanbaru pada akhir pekan lalu.
Menteri LH mengatakan bahwa penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan membutuhkan verifikasi dan memperoleh bukti di lapangan.
BACA JUGA: Karhutla di IKN, 1.600 Hektare Lahan Diduga Sengaja Dibakar
Dia pun menyampaikan bahwa KLH/BPLH saat ini tengah melakukan investigasi terhadap kebakaran yang terjadi di area konsesi milik 335 perusahaan untuk memastikan kondisi serta penyebab kebakaran di setiap lokasi.
“Seluruh area yang terbakar harus kami verifikasi satu per satu. Ada yang terbakar dua hektare, lima hektare, bahkan ada beberapa yang mencapai ratusan hektare. Karena itu, kami perlu memastikan kondisi dan penyebab kebakaran di masing-masing lokasi,” ujarnya.
Hasil investigasi tersebut nanti akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab, baik pemilik konsesi maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam kebakaran.
“Intinya, kami tidak bisa memastikan siapa yang bersalah sebelum verifikasi dilakukan. Ini merupakan persoalan hukum. Akan menjadi masalah apabila langsung menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan bukti di lapangan,” ujar Jumhur. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




