JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia belum akan melakukan ekspor listrik ke negara lain, termasuk Singapura.
Pemerintah memilih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.
Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, secara khusus meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia agar tidak terpengaruh berbagai lobi terkait rencana ekspor listrik.
BACA JUGA:BEI Keluarkan 81 Saham, IHSG Justru Ditutup Menguat pada Perdagangan Senin
“Saya sudah umumkan untuk Indonesia belum bisa ekspor listrik. Kita masih butuh listrik, tidak ada. Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan mau Danantara dilobi-lobi. Tidak ada, izin itu dari ESDM, bukan Danantara,” terang Bahlil di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan keputusan tersebut berkaitan dengan kepentingan dan kedaulatan negara. Pemerintah tidak ingin kebutuhan energi masyarakat dalam negeri dikorbankan demi kepentingan ekspor.
“Kedaulatan negara saya dahulukan, wibawa negara saya dahulukan, marwah negara adalah marwah 280 juta jiwa yang ada di bangsa ini,” tegas Bahlil.
Sikap tegas tersebut menjadi sinyal bahwa rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Padahal, sebelumnya Indonesia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama ekspor listrik pada tahun lalu.
BACA JUGA:Usai Putusan MA, PSI Tegaskan Gibran Siap Buka Seluruh Dokumen Pendidikan di Persidangan
Dalam rencana kerja sama tersebut, pemerintah juga membuka peluang transaksi melalui skema business-to-business (B2B) yang memungkinkan Danantara maupun pihak swasta menjalin kemitraan dengan perusahaan asal Singapura.
Namun, kerja sama tetap harus memperhatikan aspek keekonomian serta memberikan keuntungan kompetitif bagi Indonesia.
Dengan pernyataan terbaru Bahlil, realisasi ekspor listrik menghadapi hambatan serius. Keputusan terkait perizinan ekspor listrik tetap berada di tangan Kementerian ESDM, bukan Danantara. Kepentingan nasional menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan energi.





