JAKARTA - Polri langsung menunjuk pengganti AKBP Andika Dharma Sena setelah dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo, terkait kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Andika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Sementara itu, jabatan Kapolres Sukoharjo akan diisi AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).




