Jakarta, VIVA - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho bocorkan sikap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ketika dirinya melaporkan kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat Harvey Moeis.
Kata Boboho, saat dilaporkan kasus itu ke Febrie Adriansyah, eks Jampidsus itu langsung meminta dirinya tak ikut campur masalah hukum Harvey.
Hal ini diungkap Boboho saat menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Sebelumnya, Boboho mengaku mendirikan Law Firm Prime Solution Associate. Kemudian, Jaksa mendalami permintaan pendapat hukum atau penanganan perkara ke Law Firm Prime yang dilaporkan Ferry Boboho ke Febrie.
Perkara itu, kata Ferry Boboho, adalah kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo dengan terdakwa Jemy Sutjiawan dan kasus korupsi Jiwasraya oleh Tan Kian.
"Kemudian tadi kan Saudara menyebut ada beberapa penanganan perkara, ya. Ada yang tadi terkait Tan Kian, kemudian Jemy, kemudian Hemon Candi, ya. Saudara menjelaskan tadi di beberapa penjelasan Saudara, selalu Saudara meminta atau melaporkan hal tersebut kepada Terdakwa Febrie, betul ya? Apa urgensinya, apa kepentingan Saudara sebagai kantor hukum ketika menerima klien Saudara selalu melaporkan ke Terdakwa Febrie?" tanya jaksa.
"Yang saya laporkan itu Tan Kian, izin, Yang Mulia. Tan Kian sama kalau Pak Jemy saya tanya buat karena mungkin mau ke lawyer mana biar bisa dibantu aja. Kalau Pak Hemon saya tidak pernah cerita, Yang Mulia," jawab Ferry Boboho.
Jaksa kemudian bertanya keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Ferry tentang laporan ke Febrie soal kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat Harvey Moeis.
Kemudian, Ferry Boboho mengaku melapor ke Febrie dan Febrie bilang tak usah ikut campur kasus tersebut.
"Kalau Pak ini di BAP Saudara ada menyangkut Pak Harvey Moeis, pernah dikonsultasikan juga dengan Terdakwa Febrie?" tanya jaksa.
"Harvey Moeis dulu saya pernah cerita, tapi Om Febrie bilang, 'Kamu nggak usah ikut campur urusan hukum itu'," jawab Ferry Boboho.





