JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap balita perempuan berinisial SF hingga meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dua tersangka tersebut adalah AR dan J, yang merupakan ayah tiri serta ibu kandung korban.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan para saksi, penyidik menetapkan AR dan J sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Muhammad Iskandar Syah pada Senin (2/11//2026).
Dia kemudian membeberkan peran masing-masing tersangka. Menurut polisi, tersangka AR merupakan pelaku utama.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dokter di Bandung Tersangka Pencabulan Balita
"Tersangka AR (pria) berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam," jelas Iskandar.
Sementara tersangka J yang adalah ibu kandung korban, turut serta menyembunyikan peristiwa kematian korban.
Menurut Iskandar, tersangka J bersikap kooperatif selama proses penyidikan, termasuk saat menunjukkan lokasi tempat jasad korban dikuburkan. Sehari-hari, J bekerja sebagai pengamen.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sheila Syah Alam mengungkapkan kasus tersebut terungkap dari kecurigaan warga terhadap peristiwa di sebuah toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Saat itu, kata dia, seorang saksi di lokasi mendengar jeritan dan tangisan korban yang berusia kurang dari dua tahun itu dari dalam toilet.
"Saat AR kembali ke lokasi, kecurigaan warga semakin menguat hingga akhirnya warga mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama," jelas Sheila.
Baca Juga: Praktisi Kepolisian soal Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun: Perencanaannya Full Terbukti
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi sementara, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, yang diduga akibat penganiayaan.
Kendati demikian, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban dan masih melakukan pendalaman melalui pendekatan scientific investigation dengan melibatkan ahli kedokteran forensik serta psikologi forensik.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- polisi
- tersangka
- balita tewas di jaksel
- balita tewas
- kekerasan terhadap anak
- pembunuhan balita





