Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, bersama tiga orang perwira anak buahnya resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini menyusul polemik tindakan penggeledahan kontroversial di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, yang terjadi pada 27 Oktober 2026 lalu.

BACA JUGA:Dari Penolakan Warung Mi Babi hingga Penggeledahan Pesantren Putri di Sukoharjo, MUI dan Persis Ikut Bereaksi

Selain dicopot dari posisinya, AKBP Andika bersama Kasat Reserse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Trunoyudo memaparkan, sebagai tindak lanjut atas penonaktifan tersebut, Polri langsung menerbitkan surat telegram mutasi bernomor ST/2463/XI/2026 untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Polres Sukoharjo.

BACA JUGA:Gus Kikin: Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai

Posisi Kapolres Sukoharjo kini resmi diemban oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali, sementara tongkat estafet kepemimpinan di Boyolali diserahkan kepada AKBP Christopher Adikara.

Dalam keterangannya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan mendalam atas insiden penyisiran di kompleks ponpes putri tersebut.

Trunoyudo menegaskan, tindakan tegas berupa penonaktifan ini diambil merespons laporan dan keluhan publik terkait trauma psikologis yang dialami para santriwati serta pengasuh pondok.

"Sekali lagi, Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim," ujar Trunoyudo.

BACA JUGA:Kecam Penggrebekan Ponpes di Sukoharjo, Habib Bahar: Pecat Kapolda Jateng atau Saya Geruduk Mabes Polri!

Kendati pemeriksaan etik terhadap para personel tengah bergulir di Propam, Polri memastikan proses penyidikan perkara hukum pokok yang tengah ditangani di wilayah hukum Polda Jawa Tengah akan tetap berjalan secara paralel.

Sebagai informasi, insiden penggeledahan di Ponpes Putri Hamalatul Qur'an tersebut sempat memicu sorotan luas lantaran aparat bersenjata laras panjang mendatangi lokasi pada Selasa dini hari (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam proses penindakan tersebut, aparat mendobrak sejumlah pintu ruangan, membuat para santriwati dan ustazah yang tengah tertidur ketakutan, sebelum akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang diklaim terkait dengan penyidikan kasus perusakan warung mi babi di Sukoharjo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Denda Ganjil Genap Jakarta Bisa Sampai Rp500 Ribu, Ini Panduan Menghindarinya!
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
2 Rumah dan Gudang Penuh Barang Elektronik Bekas di Sidoarjo Terbakar
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Inflasi Tahunan Tembus 3,23 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos Amankan Daya Beli
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Terseret Arus saat Mandi di Pantai Keramas Bali, Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Susah Tidur Setiap Malam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.