JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memprioritaskan pemenuhan panggilan pemeriksaan yang tengah berjalan di lembaga antirasuah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi bahwa Nusron akan kembali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (2/11/2026).
"Karena memang pada prinsipnya keterangan-keterangan dari tersangka, saksi ataupun pihak terkait, semuanya ini untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi," ujarnya.
Penyidik pun dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkara yang tengah diusut, mulai dari kronologi peristiwa hingga konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga memiliki peran signifikan.




