JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra menjabat Kapolres Sukoharjo menggantikan AKBP Andika Dharma Sena yang dicopot dari jabatannya terkait kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Selanjutnya, posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan AKBP Indra Maulana akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.
Baca Juga:Izin AMDAL dan PBG Belum Rampung, Proyek Data Center AI Rp3,5 T di Jatiluhur DisetopSelain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Mabes Polri juga telah memeriksa terkait kode etik terhadap Andhika, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Penonaktifan juga dilakukan terhadap tiga personel lainnya.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (2/11/2026).
Truno menjelaskan, mereka juga telah diperiksa dan pemeriksaan dilakukan Propam Mabes polri. "Tindakan 4 personel tersebut saat ini masih menjalani proses riksa sebagai pergangging jawaban peristiwa keluhan anak santri dan juga pengasuh," tuturnya.




