Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Pandeglang menetapkan seorang anggota DPRD Kota Serang, inisial DK, sebagai tersangka kasus pelecehan. Kuasa hukum tersangka, meminta agar tidak dilakukan penahanan.

"Untuk agenda hari ini bahwa klien kami ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara yang sedang berjalan," kata kuasa hukum DK, Erwanto, Senin (2/11/2026).

"Hanya saja kita dari penasehat hukumnya lagi menjalankan upaya-upaya hukum, salah satunya permohonan agar klien kami tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang Tersangka Pencabulan Diduga 2 Kali Lecehkan Wanita

Erwanto mengklaim selama proses penyelidikan kliennya kooperatif. Meskipun begitu keputusan soal ditahan atau tidak, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kita sedang mengupayakan untuk tidak dilakukan penahanan. Nah itu semua wewenang dari pihak kepolisian Kabupaten Pandeglang direalisasi atau tidaknya. Cuman sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa itu adalah hak-hak tersangka sesuai aturan perundangan -undangan," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, menilai pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka. Meskipun begitu ia akan melakukan koordinasi dan meminta arahan dari pimpinan.




(rfs/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setelah Penantian Panjang, dr Gia Pratama Dinyatakan Hamil
• 23 jam lalucumicumi.com
thumb
Inflasi Bulanan Sulsel 0,57%, Cabai Bikin Dompet Warga Menipis
• 23 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Video: Q3-2016 Ekonomi Arab Saudi Terkontraksi 3,8%
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Elon Musk Ramal AI Segera Gantikan Pekerja Manusia, Usul Pemerintah Beri Bansos
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
TNI AL Kerahkan Lima Helikopter untuk Latihan Pendaratan dan Simulasi Bencana di Kapal Induk KRI Sriwijaya-100
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.