Dana Investasi Teknologi Hijau hingga Miliaran Tak Bisa Ditarik, Ratusan Orang Mengadu ke Polda Metro

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi PT EVI.

Mereka mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti investasi yang menawarkan keuntungan melalui pembelian produk berbasis teknologi hijau, seperti panel surya dan proyek energi ramah lingkungan.

Salah seorang korban berinisial DP mengatakan dirinya mulai bergabung dengan investasi PT EVI pada Februari 2025 setelah mendapatkan tawaran dari seorang teman.

Saat itu, investasi tersebut ditawarkan dengan iming-iming keuntungan yang dapat diperoleh secara harian, mingguan, maupun bulanan, bergantung pada produk yang dibeli.

Namun, harapan mendapatkan keuntungan justru berubah menjadi kerugian setelah aplikasi investasi tersebut tidak lagi dapat diakses sejak September 2025.

BACA JUGA:Danantara Perluas Jaringan Global, Perkenalkan Potensi Investasi Indonesia melalui Kolaborasi dengan TIME

"Sejak 18 September 2025 aplikasi sudah tidak bisa diakses. Uang saya tertahan di sana," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin, 2 November 2026.

DP menyebut dirinya mengalami kerugian sekitar Rp700 juta.

Ia juga mengaku mewakili ratusan orang lainnya dalam upaya pelaporan dugaan penipuan tersebut, dengan total kerugian yang diklaim mencapai Rp5,7 miliar.

Sementara itu, perwakilan korban berinisial R menjelaskan, skema investasi tersebut ditawarkan melalui komunikasi pribadi oleh seseorang yang sebelumnya dikenal.

BACA JUGA:Korban Investasi Rp5 Miliar Desak Aparat Telusuri Aliran Dana dan Dugaan TPPU

Menurutnya, para calon investor diajak membeli produk yang diklaim berkaitan dengan teknologi hijau, termasuk panel surya dan sektor energi terbarukan.

Setelah melakukan pembelian, anggota dijanjikan pengembalian dana beserta keuntungan dalam jangka waktu tertentu.

Besaran keuntungan disebut bergantung pada jenis dan nilai produk yang dibeli.

Selain keuntungan investasi, anggota juga ditawarkan cashback berupa klaim voucher yang diklaim dapat dicairkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gejolak Internal PPP, Mardiono Copot Sekjen-Waketum
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Politik kemarin, Gerindra target menang hingga buruh diminta terampil
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramalan 12 Shio Senin 2 November 2026: Shio Ayam Paling Beruntung soal Karier dan Cinta
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Baso Juherman Kembali Pimpin Muaythai Jatim, Bidik Juara Umum PON 2028
• 11 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.