Kasus Betrand Peto Naik Penyidikan, Polisi Jadwalkan Periksa Terlapor

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dalam kasus yang menyeret nama artis Betrand Peto. Langkah ini dilakukan setelah seluruh hasil pemeriksaan dari saksi ahli rampung.

"Begitu hasil pemeriksaan ahli turun semuanya, kita dapat, pasti kita akan mengarah ke sana (pemeriksaan terlapor)," kata Direktur Reserse PPA serta PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 2 November 2026.
 

Baca Juga :

Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Polda Sulsel Dilarang Pakai Vape

Rita menjelaskan, saat ini pihaknya masih memfokuskan proses penyidikan pada pengumpulan keterangan saksi dan saksi ahli. Penanganan perkara ini sendiri telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.

Selain mendalami keterangan para saksi ahli, kepolisian berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan pemenuhan hak, perlindungan, serta upaya restitusi bagi korban.


Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Rita  Wulandari Wibowo. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Pemeriksaan terhadap terlapor nantinya akan menjadi langkah krusial penyidik untuk merampungkan berkas perkara setelah seluruh landasan alat bukti dan keterangan ahli terpenuhi.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terlapor berinisial ABT alias BP.

"Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," ujar Onkoseno di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Nonaktifkan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Ponpes Santriwati
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
DTIIF 2026 Resmi Ditutup, Danantara Indonesia Hasilkan Kemitraan Strategis untuk Industri Nasional
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kategori Pekerja Dilarang Mendapat BSU 2026 Rp 900 Ribu
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Penyerbuan Kampung Bahari dengan KRL
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
3 Suplemen Wajib untuk Starter Pack Imunitas Perempuan
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.